Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ormas Agama Boleh Urus Tambang, Habib Luthfi: Terserah, Ikut Keputusan

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Muhammad Luthfi Ali Yahya atau Habib Luthfi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Muhammad Luthfi Ali Yahya atau Habib Luthfi mengaku hanya mengikuti keputusan Presiden Jokowi terkait izin ormas keagamaan kelola tambang. Dia tidak pernah diajak diskusi oleh Jokowi terkait keputusan tersebut, namun siap menjalankannya jika dianggap baik.

Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Muhammad Luthfi Ali Yahya atau Habib Luthfi, enggan berkomentar terkait Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengizinkan ormas keagamaan mengelola tambang. Habib Luthfi mengaku hanya mengikuti keputusan saja.

"Terserah, saya ngikuti keputusan. Saya tidak semudah itu untuk memutuskan," ujar Habib Luthfi usai menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/6/2024).

1. Habib Luthfi mengaku tak pernah diajak berdiskusi soal izin kelola tambang

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Muhammad Luthfi Ali Yahya atau Habib Luthfi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Habib Luthfi yang juga Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu mengaku, dirinya tak pernah diajak berdiskusi oleh Presiden Jokowi terkait keputusan mengizinkan ormas keagamaan mengelola tambang. Dia mengatakan, apabila keputusan itu baik, silakan dijalankan.

"Saya gak tahu soal itu, kita gak pernah diajak musyawarah. Masalah hal ini saya tidak bisa mengatakan iya atau tidak, kita mengikuti saja bagaimana jalannya pemerintah seandainya itu baik, dianggap baik, untuk itu ya silakan saja," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Habib Luthfi mengaku tak masalah apabila Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) kompak menolak mengajukan izin mengelola tambang. Sebab, menerima atau menolak merupakan hak masing-masing.

"Terserah saja, mereka punya hak, kita hargai demokrasi," kata dia.

2. KWI sebut tambang bukan wilayahnya

Ilustrasi Tambang (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo, menegaskan KWI tak akan mengajukan izin untuk usaha tambang. Sebab, masalah tambang bukanlah wilayah KWI.

"Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya," ucap Kardinal Suharyo saat ditemui di Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Jakarta Timur, Rabu, 5 Juni 2024.

"Pelayanannya kan jelas ya, KWI tidak masuk di dalam (usaha tambang) seperti itu," sambungnya.

3. PGI juga tak ikut dalam pengelolaan tambang

Ilustrasi Tambang (IDN Times/Aditya Pratama)

Senada, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom, juga mengungkapkan pihaknya tidak ikut dalam pengelolaan tambang. Namun, PGI tetap menghormati PP Nomor 25 Tahun 2024 tersebut.

"Apresiasi saya terhadap Keputusan Presiden yang memberikan IUP kepada lembaga keagamaan, hendaknya tidak dipahami bahwa PGI sedang menyediakan diri untuk ikut dalam pengelolaan tambang," kata dia, dalam keterangannya.

Gomar menjelaskan, sejak awal dirinya sering mengingatkan PGI sebagai lembaga keagamaan memiliki batasan kewenangan. Ia juga mengimbau agar lembaga keagamaan sudah seharusnya fokus pada pembinaan umat. 

"Saya tentu menghormati keputusan lembaga keagamaan yang akan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh Keputusan Presiden tersebut. Dalam kaitan inilah saya menyambut positif Keputusan Presiden seraya mengingatkan perlunya kehati-hatian," ucap Gomar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
Rochmanudin Wijaya
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us