Pajak sebagai Fondasi Pembangunan Jakarta, Wujud Kota Maju dan Berkelanjutan

- Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta berasal dari sektor perpajakan, mencapai lebih dari 70 persen total pendapatan daerah.
- Dana pajak digunakan untuk membiayai infrastruktur perkotaan, layanan publik, dan program perlindungan sosial.
- Pemprov DKI Jakarta mendorong digitalisasi sistem perpajakan daerah dan dukungan terhadap UMKM.
Jakarta, IDN Times — Pajak memiliki peran krusial dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah. Bagi Provinsi DKI Jakarta, pajak bukan sekadar instrumen fiskal, melainkan fondasi utama dalam membangun kota yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global.
Berbagai sektor pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga perlindungan sosial, tidak lepas dari kontribusi pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.
1. Sumber pendapatan asli daerah

Sebagian besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta berasal dari sektor perpajakan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memungut berbagai jenis pajak daerah. Di Jakarta, jenis pajak tersebut antara lain:
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Pajak Rokok
Pajak Reklame
Pajak Alat Berat
Pajak Air Tanah.
Dalam APBD DKI Jakarta Tahun 2024, total target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp72,44 triliun, dengan kontribusi dari pajak daerah mencapai Rp52,39 triliun—lebih dari 70 persen dari total pendapatan.
2. Membiayai infrastruktur perkotaan dan layanan publik

Dana pajak digunakan untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur strategis, antara lain:
Pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan, dan flyover untuk mengurangi kemacetan.
Pengembangan transportasi massal seperti MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan TransJakarta.
Revitalisasi trotoar untuk mendukung mobilitas pejalan kaki.
Infrastruktur ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan kota yang nyaman, modern, dan terintegrasi.
Pajak juga menopang kualitas layanan publik yang menyentuh langsung kehidupan warga, meliputi:
Pendidikan: Pembangunan dan renovasi sekolah negeri, penyediaan Kartu Jakarta Pintar (KJP), serta peningkatan kualitas guru dan sarana belajar
Kesehatan: Penyediaan fasilitas RSUD dan Puskesmas, serta pelaksanaan program Kartu Jakarta Sehat (KJS)
Administrasi kependudukan: Digitalisasi layanan seperti pembuatan KTP, akta kelahiran, dan kartu keluarga
Pengelolaan sampah dan kebersihan: Termasuk pengoperasian TPST Bantargebang dan program pengurangan sampah dari sumber.
3. Perlindungan sosial, pemerataan ekonomi, serta pengendalian banjir

Pendapatan pajak turut digunakan untuk menjalankan berbagai program perlindungan sosial, khususnya bagi kelompok rentan dan berpenghasilan rendah. Beberapa di antaranya meliputi:
Bantuan Sosial Tunai (BST)
Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Kartu Disabilitas Jakarta (KDJ)
Bantuan biaya sewa rusun
Subsidi pangan murah melalui JakGrosir.
Kehadiran program ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI dalam menekan ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Sebagai kota dengan risiko banjir tinggi, Jakarta mengalokasikan anggaran dari pajak untuk berbagai proyek pengendalian banjir, seperti:
Normalisasi dan naturalisasi sungai
Pembangunan waduk dan sistem drainase
Pengadaan alat berat dan pompa air.
Selain itu, dana pajak juga digunakan untuk pengadaan ruang terbuka hijau (RTH), pengelolaan air limbah, serta program penghijauan untuk menciptakan kota yang lebih sehat dan lestari.
4. Transformasi digital pelayanan pajak dan dukungan terhadap UMKM

Pemprov DKI Jakarta terus mendorong digitalisasi sistem perpajakan daerah melalui platform seperti e-Trapt dan Pajak Online. Sistem ini mempermudah proses pembayaran, pelaporan, serta pemantauan pajak bagi masyarakat dan pelaku usaha. Infrastruktur digital yang dibangun dari dana pajak ini bertujuan mewujudkan birokrasi yang transparan, efisien, dan akuntabel.
Pajak juga berperan dalam mendorong pertumbuhan sektor usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), antara lain melalui:
Insentif pajak untuk sektor tertentu
Program pelatihan dan pendampingan wirausaha
Peningkatan infrastruktur pasar tradisional dan sentra UMKM.
Dengan membayar pajak, pelaku usaha turut menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat, produktif, dan kompetitif.
5. Peran strategis masyarakat

Partisipasi masyarakat dalam membayar pajak menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Membayar pajak tepat waktu bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kemajuan bersama. Kesadaran pajak yang tinggi akan memperkuat pondasi kota Jakarta sebagai kota global yang inklusif dan berkelanjutan.
Setiap rupiah dari pajak memiliki arti besar dalam membangun Jakarta yang tangguh, maju, dan sejahtera. Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh warga untuk terus mendukung budaya sadar pajak. Melalui pengelolaan yang transparan dan akuntabel, pajak akan terus menjadi fondasi bagi pembangunan yang berkeadilan—bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk masa depan generasi mendatang. (WEB)