Panglima TNI Ajak Masyarakat Tak Terprovokasi di Tengah Seruan Demo

- Panglima TNI mengimbau masyarakat ciptakan rasa aman dan damai di tengah seruan ajakan berdemonstrasi
- Agus mengingatkan agar publik tidak mudah terprovokasi terhadap ajakan yang dinilainya tidak bertanggung jawab
- Proses penyampaian aspirasi bisa dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku, dan aksi demonstrasi akan dikawal oleh pihak kepolisian selama dilaksanakan dengan damai dan tertib
Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengimbau masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan damai di tengah seruan ajakan berdemonstrasi. Jenderal bintang empat itu juga mengingatkan agar publik tidak mudah terprovokasi terhadap ajakan yang dinilainya tidak bertanggung jawab.
"Jangan mudah terprovokasi terhadap ajakan-ajakan yang tidak bertanggung jawab yang nantinya akan merugikan kita sendiri dan masyarakat," ujar Agus di Hambalang, Bogor, Sabtu (30/8/2025).
Alih-alih diselesaikan dengan tindak kekerasan, berbagai masalah yang ada bisa dicari jalan tengahnya lewat musyawarah. Selain itu, proses penyampaian aspirasi pun bisa dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Personel TNI ikut diterjunkan untuk membantu pengamanan Mako Brimob Kwitang sejak Jumat dini hari kemarin. Mereka terdiri dari unsur Marinir dan Kostrad.
Mako Brimob Kwitang menjadi sasaran kemarahan masyarakat dan pengemudi ojek daring setelah anggota kepolisian melindas Affan Kurniawan hingga tewas di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis kemarin. Affan yang ketika itu sedang mengantarkan pesanan makanan dilindas menggunakan mobil taktis lapis baja Baracuda.
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengaku mendapat perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas setiap individu yang bertindak anarkis dalam aksi demonstrasi. Instruksi serupa juga disampaikan kepada Panglima TNI.
Aksi demonstrasi yang bermula dari protes kenaikan tunjangan anggota DPR diperkirakan akan terus berlangsung hingga awal September 2025. Namun, Listyo menyebut sepanjang demo dilakukan dengan tertib maka akan dikawal oleh pihak kepolisian.
"Sepanjang dilaksanakan dengan damai dan tertib, maka Polri, petugas keamanan wajib mengamankan," kata Listyo.