Pansel KPK: 8 Orang Daftar Calon Pimpinan dan Dewas

- Empat orang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK dan empat lainnya mendaftar sebagai calon Dewan Pengawas KPK. Pansel mendorong sosok berintegritas ikut mendaftar sebagai kandidat. Pansel terus melakukan sosialisasi dan menampung masukan dari berbagai pihak, termasuk universitas dan lembaga swadaya masyarakat.
Jakarta, IDN Times - Pendaftaran calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dibuka selama dua hari. Panitia Seleksi (Pansel) menyebut sudah ada empat orang mendaftar calon pimpinan dan empat orang sebagai calon Dewan Pengawas.
"Jumlah pendaftar untuk seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2024-2029 sebanyak empat orang, dan untuk calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2024-2029 sebanyak empat orang," ujar Wakil Ketua Pansel, Arif Satria, dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).
1. Pansel dorong sosok berintegritas turut mendaftar

Di sisi lain, Arif mengatakan, sudah ada 201 orang mendaftarkan akun. Ia mendorong sosok berintegritas ikut mendaftarkan diri sebagai kandidat.
"Panitia Seleksi mendorong semakin banyak masyarakat Indonesia yang kompeten dan berintegritas, yang ikut serta mendaftar pada seleksi ini," ujarnya.
2. Pansel minta masukan berbagai pihak

Panitia Seleksi juga gencar melakukan sosialisasi dan menampung masukan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah dengan berdialog dengan perwakilan universitas dan lembaga swadaya masyarakat pada hari ini.
"Pada pertemuan ini, Panitia Seleksi menjaring banyak masukan terkait pelaksanaan seleksi," ujarnya.
3. Pendaftaran dibuka hingga 15 Juli 2024

Pansel Capim dan Dewan KPK 2024-2029 resmi membuka pendaftaran sejak Rabu, 26 Juni 2024. Pendaftaran dibukan hingga 15 Juli 2024.
Semua warga negara berhak mendaftar sebagai kandidat. Informasi lengkapnya dapat dilihat melalui situs setneg.go.id atau KPK.go.id.