Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Parodikan Lagu Indonesia Raya, Pelaku Ternyata Masih Berusia 16 Tahun

Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan konferensi pers tentang kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap pembuat parodi lagu Indonesia Raya yang ternyata seorang remaja berusia 16 tahun berinisial MDF di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020).

MDF merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Menurut polisi, MDF sudah mahir menggunakan ponsel sejak kecil.

"Dia belajar kalau ada pelanggaran pidana tidak terdeteksi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/1/2021).

1. Pemeriksaan terhadap MDF didampingi orang tuanya

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono (Dok. Humas Polri)

Argo menjelaskan dalam proses pemeriksaan, MDF yang masih duduk di kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini didampingi orang tuanya yang juga turut diperiksa.

"(Diketahui) sejak umur 8 tahun MDF sudah diberikan handphone. Seandainya ada tugas, dia sudah bisa membuat akun palsu. Jadi dia belajar melakukan semua ini," ujar jenderal bintang dua itu.

2. Polisi menyita sim card dan PC

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono (Dok. Humas Polri)

MDF ditangkap oleh penyidik Siber Bareskrim Polri pada Kamis, 31 Desember 2020 di Cianjur, Jawa Barat, dan langsung digiring ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Polisi turut menyita barang bukti handphone beserta sim card, PC, akte kelahiran dan sebuah kartu keluarga (KK) untuk membuktikan bahwa MDF adalah anak kandung orang tuanya.

3. MDF tandai akun media sosial NJ di video tersebut

Ilustrasi kriminal (IDN Times/Arief Rahmat)

MDF membuat akun di YouTube dan mengunggah parodi lagu Indonesia Raya yang diganti dengan lirik bernarasi kebencian .

Dia juga menandai akun media sosial temannya yang berinisial NJ serta menggunakan lokasi dan kode nomor telepon Malaysia.

Akhirnya, NJ malah dituduh melakukan parodi itu. NJ kemudian menggunggah ulang parodi lagu Indonesia Raya itu ke channel YouTube-nya, My Asean karena kesal. NJ menambahkan hewan babi ke video itu.

4. NJ ditangkap di Malaysia

Ilustrasi Malaysia (IDN Times/Santi Dewi)

NJ ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) pada Kamis, 31 Desember 2020. NJ dan MDF dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian, Pasal 64a Jo Pasal 70 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us