PDIP Dapat Info Ada Jual Beli Jabatan di DKI, Ini Respons Wagub!

Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Gembong Warsono, menyorot adanya praktek jual beli jabatan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta.
“Hari ini saya mendengarkan banyak persoalan ASN kita dalam penempatan jual beli jabatan. Saya sudah berbisik-bisik, berapa kali saya sampaikan kepada Pak Asisten dan Pak Inspektorat, tolong rapat berikutnya diberikan penjelasan yang komplet tentang ini,” kata Gembong dikutip Rabu (24/8/2022).
1. Jabatan lurah diduduki puluhan tahun

Dia mengatakan, adanya praktek tersebut juga membuat jabatan lurah di DKI Jakarta tidak bisa diisi oleh pihak lain selama berpuluh-puluh tahun.
“Jabatan lurah berpuluh-puluh tahun tidak bisa diisi karena takdir menarik jual beli jabatan. Sudah berapa kali saya temukan oknum, orang itu berani mengatakan hanya untuk digeser naik sedikit saja minta Rp60 juta. Supaya lebih tuntas kita usul bentuk pansus (panitia khusus) kepegawaian,” kata dia.
2. Riza tak membenarkan praktek jual beli jabatan

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, pada prinsipnya, Pemprov DKI tidak membenarkan adanya praktek tersebut. Namun, Riza akan melakukan pengecekan terkait hal ini.
“Prinsipnya, kami Pemprov, pimpinan tidak melakukan dan tidak membenarkan hal tersebut. Info tersebut kami cek kembali, teliti kebenarannya,” ujar dia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/8/2022).
3. Siap memberikan sanksi

Selanjutnya, apabila ditemukan adanya praktek jual beli jabatan yang dimaksud, maka ia pun tak segan untuk mengenakan sanksi bagi pelakunya.
“Siapapun yang melakukan itu yang tidak sesuai, tentu akan mendapatkan sanksi,” ucap Riza.