PDIP: RKUHP Sudah Ditolak, Demo Anarkistis Harus Dihentikan

Jakarta, IDN Times - Politisi PDI Perjuangan Charles Honoris mengatakan penundaan pengesahan empat Rancangan Undang-Undang (KUHP, Pemasyarakatan, Pertahanan dan Minerba) adalah bukti nyata bahwa suara publik sudah didengar dan dipenuhi oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo.
Oleh karenanya, aksi-aksi demonstrasi mahasiswa terkait hal ini tidak diperlukan lagi, kecuali ingin memberi peluang kepada pengacau dan perusuh untuk menungganginya.
“Demonstrasi di sekitar Senayan yang berujung anarki semalam menjadi bukti terang bahwa aksi-aksi mahasiswa telah ditunggangi oleh perusuh,” kata Charles melalui keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Rabu (25/9).
Ia mengklaim Kepolisian sudah mengkonfirmasi ada perusuh yang bukan mahasiswa, telah menunggangi demonstrasi semalam sehingga berujung anarkis, dengan pola mirip aksi 22 Mei.
“Sebagai warga negara, saya juga menolak pengesahan RKUHP yang menurut hemat saya, masih mengandung sejumlah pasal yang berpotensi merugikan hak-hak sipil dan hak-hak konstitusional masyarakat secara luas. Tidak ada urgensi mendesak untuk segera mengesahkan RKUHP yang masih sangat bermasalah tersebut,” tegasnya.
Anggota Komisi I DPR ini juga mengapresiasi segala hal yang telah dilakukan oleh mahasiswa. Namun, agar kericuhan tidak semakin meluas maka ia meminta agar aksi unjuk rasa tidak kembali dilakukan.
“Sudahilah aksi demonstrasi karena sudah ada pihak-pihak yang jelas menunggangi ketulusan hati adik-adik mahasiswa untuk kepentingan politik tertentu. Jika ada ketidakpuasan gunakanlah jalur-jalur konstitusional yang tersedia,” ucapnya.
Lebih jauh ia menambahkan, daripada melakukan aksi unjuk rasa, masih banyak masalah dan tantangan kedepan yang harus dihadapi oleh para generasi penerus bangsa tersebut.
“Oleh karenanya, mari kita satukan langkah dan fokus membangun bangsa ke depan, tanpa harus menghabiskan energi pada hal-hal yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara-cara yang lebih baik,” ungkapnya.