PDIP Sebut Polisi Represif di Pilkada Papua Tengah, Beberkan Kronologi

- PDI Perjuangan menuding kepolisian bertindak represif dalam rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Paniai dan Papua Tengah.
- Kericuhan terjadi saat saksi menuntut pembatalan penghitungan suara, memaksa aparat keamanan masuk ruang pleno dengan senjata lengkap.
- Kabagops Polres Kabupaten Paniai dituduh mengancam lima komisioner KPUD, membuat mereka menghentikan proses rekapitulasi.
Jakarta, IDN Times - PDI Perjuangan (PDIP) menuding aparat kepolisian bertindak represif dalam proses rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Paniai dan Papua Tengah. Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, mengatakan insiden tersebut terjadi pada Rabu (11/12/2024).
Rekapitulasi suara untuk Cabup-Cawabup Paniai serta Cagub-Cawagub Papua Tengah awalnya berjalan lancar mulai pukul 09.30 WIT di KPUD Kabupaten Paniai.
"Pembacaan hasil suara lapangan dari tingkat Distrik dimulai dari Distrik Topiyai hingga pada Distrik Aweida berjalan lancar," kata Ronny dalam konferensi pers di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
1. Awal mula ketegangan saat rekapitulasi

Namun, suasana berubah sekitar pukul 10.30 WIT ketika giliran Distrik Wegemuka. Menurut Ronny, kericuhan muncul akibat saksi dari dua Cagub Papua Tengah, Natalis Tabuni dan Wilem Wandik, yang menuntut pembatalan penghitungan suara.
Tak hanya itu, saksi dari Cabup Paniai, Oktopianus Gobai, Roby Kayeme, dan Nason Uti, juga terlibat dalam keributan. Mereka bahkan merusak perlengkapan rapat pleno.
"Pada Pukul 11.00 WIT saksi dari lima kandidat Calon Bupati atau Wakil Bupati Kabupaten Paniai, mulai memberikan tanggapan atas keberatan hingga terjadi keributan sampai dengan menghancurkan perlengkapan meja persidangan," ucap dia.
2. Polisi mulai masuk ruang sidang pleno

Upaya KPUD Paniai untuk menenangkan situasi dan melanjutkan rekapitulasi pada pukul 11.30 WIT tidak berhasil. Kericuhan terus berlanjut, memaksa aparat keamanan memasuki ruang pleno.
"Termasuk Kapolres Kabupaten Paniai, Kompol Deddy A. Puhiri beserta anak buahnya lengkap dengan kelengkapan senjata," kata Ronny.
Pada pukul 12.20 WIT, Kompol Deddy memberikan instruksi agar rapat pleno berlangsung damai. Namun, keributan kembali terjadi ketika saksi tetap bersikeras agar rekapitulasi ditunda. Polisi kemudian kembali memasuki ruangan rapat.
3. PDIP tuduh Polisi melakukan pengancaman

Menurut Ronny, aparat kepolisian memasuki ruangan dengan senjata lengkap pada pukul 13.40 WIT tanpa diminta. Ia juga menuduh Kabagops Polres Kabupaten Paniai, AKP Hendry Joedo Manurung, mengancam lima komisioner KPUD yang bertugas.
Ronny menirukan pernyataan Hendry kepada para komisioner, "Luruskan yang bermasalah yang tidak bermasalah lanjut, ternyata kalian bolak-balik."
Ancaman tersebut, menurut Ronny, membuat para komisioner menghentikan proses rekapitulasi.
"Menunggu jadwal kelanjutan pleno perhitungan suara tingkat distrik," ujar Ronny.