Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemberi Gift Sadbor Ditangkap Polisi, Beri Hadiah pada Influencer

Pemberi Gift Sadbor Ditangkap Polisi, Beri Hadiah pada Influencer
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada (dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengumumkan pengungkapan kasus perjudian online Naga Kuda 138. Dua tersangka berinisial MG dan FWW berhasil ditangkap.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya seorang TikToker Sadbor sempat diamankan, namun diberikan penangguhan. Dia mengatakan, mereka memberikan hadiah atau gift yang berkaitan dengan judi online.

"Ini juga terkait dengan kasus perjudian online Naga Kuda 138 yang kita tangkap adalah pemberi gift-nya, kalau waktu lalu kita melihat ada seorang TikTokers Sadbor sempat diamankan kemudian kita berikan penangguhan. Nah ada atasnya lagi yang memberikan gift-gift kepada influencer untuk memberikan, menawarkan perjudian tersebut," kata dia dalam konferensi pers di kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

Wahyu menjelaskan, peran MG, menurut penyidik, bertugas sebagai marketing yang mempromosikan situs Naga Kuda 138 melalui influencer. Para influencer yang direkrut minimal harus memiliki dua ribu pengikut di media sosial. Sementara itu, FWW, bertugas memastikan situs judi tetap aktif, mengelola rekening operasional, hingga mengatasi kendala teknis seperti kartu ATM atau email yang terblokir. FWW juga terlibat dalam transaksi keuangan, termasuk penarikan uang tunai.

Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 50 buku tabungan, 465 kartu ATM, 27 ponsel, 16 hard disk, tiga laptop, satu mobil, dan berbagai dokumen perbankan lainnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us

Latest in News

See More

Tinjau Sekolah Rakyat di Jombang, Menteri PPPA: Solusi Konkret Pendidikan

04 Apr 2026, 14:29 WIBNews