KPK Telusuri Aset Kajari HSU yang Diduga Disamarkan

- KPK memeriksa empat saksi di Polresta Palu untuk menelusuri aset milik Kajari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu yang diduga disamarkan atas nama orang lain.
- Kasus ini bermula dari OTT KPK di Kalimantan Selatan yang menetapkan tiga tersangka, termasuk Kajari HSU, Kepala Seksi Intelijen, dan Kas Datun Kejari HSU.
- Penyidik menemukan dugaan penerimaan uang miliaran rupiah oleh para tersangka dari berbagai sumber, termasuk pemotongan anggaran dan penerimaan pribadi sepanjang 2025.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) punya aset yang diatasnamakan orang lain. Hal itu didalami KPK dengan pemeriksaan empat saksi pada Rabu (1/4/2026).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Palu," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip pada Sabtu (4/4/2026).
1. Saksi berlatar belakang wiraswasta dan swasta

Empat saksi yang diperiksa adalah Rusdin Tjeho (Wiraswasta), Rovario Galleh Suharto (Swasta), I Gede Delta Malianus (swasta), Mukli Tauhid (Swasta), dan Sudirman (Swasta). Mereka memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK.
"Penyidik menelusuri aset-aset milik tersangka APN yang diatasnamakan para saksi tersebut, diantaranya dalam wujud tanah, bangunan, serta kendaraan," ujarnya.
2. Kajari HSU kena OTT KPK

Diketahui, kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan. Usai OTT KPK menetapkan tiga tersangka yakni Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri HSU Asis Budianto, serta Kas Datun Kejari HSU, Tri Taruna Fariadi.
Tri Taruna Fariadi sempat kabur saat OTT KPK berlangsung. Namun, ia telah menyerahkan diri dan ditahan KPK.
3. Daftar aliran uang dalam kasus Kajari HSU

Albertinus diduga menerima Rp804 juta pada November-Desember 2025, sedangkan Asis Rp63,2 juta dari Februari-Desember 2025. Selain itu, Albertinus juga diduga memotong anggarang Kejari HSU Rp257 untuk dana operasional pribadi. Ia juga menerima Rp450 juta dari penerimaan lain. Sedangkan Taruna diduga menerima Rp1,07 miliar.






![[QUIZ] Menurutmu Andrie Yunus Diteror karena Motif Pribadi atau Bukan?](https://image.idntimes.com/post/20260325/upload_2b9b957f1322ac600bb4db96b8a0efba_b6dc01e5-de83-4416-89bc-27e4f57b06d0.jpg)












