Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, mengatakan sudah ada upaya perbaikan tata kelola pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Caranya dengan mengirimkan PMI prosedural untuk menjamin perlindungan maksimal bagi para pekerja.
Ke depan, kata dia, pemerintah akan mengirimkan 5.000 PMI. Mereka direncanakan akan dikirim ke delapan negara tujuan, termasuk Jepang, Uni Emirat Arab (UEA), dan Jerman.
"Para pekerja migran ini akan memperoleh gaji minimum sebesar Rp20 juta per bulan," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/6/2025).
Meski begitu, pemerintah juga harus memastikan adanya kontrak kerja yang adil, perlindungan hukum yang aktif, dan mekanisme pelaporan dini terhadap potensi kekerasan atau eksploitasi.
"Negara wajib hadir dalam setiap fase, mulai dari pelatihan, penempatan, hingga pemulangan. Tugas kami bukan sekedar mengirim, tetapi juga menjaga dan mendampingi mereka," kata dia.