Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Diminta Pulangkan 60 PMI Korban Penipuan di Kamboja

Ilustrasi petugas saat mengecek kedatangan PMI di Bandara Ahmad Yani. (Dok Humas Bandara Ahmad Yani Semarang)

Jakarta, IDN Times - Anggota DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mendesak pemerintah agar 60 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga ditahan oknum penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja, dipulangkan ke Tanah Air.

"Negara harus hadir dalam menyelamatkan warga negara yang menjadi korban penipuan ini. KBRI kita di Kamboja sudah bergerak, kita harapkan bisa berkolaborasi dengan Kepolisian Kamboja," kata Kurniasih dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/7/2022).

1. Ada dugaan mafia rekrutmen PMI non-prosedural

Ilustrasi PMI di Saudi yang ingin kembali ke Tanah Air (www.instagram.com/@kjrijeddah)

Kurniasih menjelaskan berkolaborasi dengan Kepolisian Kamboja tujuannya untuk mengusut hal yang sudah masuk ranah pidana, dan mengarah ke dugaan perdagangan orang tersebut.

Kurniasih mengatakan WNI yang berharap jadi pekerja migran Indonesia (PMI) itu harus segera dipulangkan, sebab ada dugaan mafia rekrutmen PMI non-prosedural atau ilegal, untuk bekerja di perusahaan investasi maupun teknologi informasi di Kamboja.

2. Polri diminta usut perekrut WNI untuk pekerja di Kamboja

Ilustrasi - Sejumlah PMI dari Malaysia mengantre saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, Kamis (9/4). (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Untuk penanganan dalam negeri, Kurniasih juga mendesak Polri agar mengusut jaringan perekrut WNI yang berada di wilayah hukum Indonesia.

"Informasi dari KBRI ada 260 WNI yang sudah jadi korban penipuan tawaran pekerjaan di Kamboja. Artinya, ini sudah sistemik dan pasti ada operatornya di Indonesia. Aparat kita harus mengusut dan membongkarnya," kata dia.

3. Calon PMI diimbau agar berhati-hati dan gunakan jalur resmi

Ilustrasi PMI yang akan berangkat ke luar negeri (Dok. IDN Times)

Anggota DPR RI Dapil luar negeri, Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat itu mengingatkan agar siapa saja tidak terjebak dan tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri dengan jalur non-prosedural.

"Pastikan jika ingin berangkat ke luar negeri cek semua persyaratan dan dokumennya bisa melalui dinas tenaga kerja setempat, atau BP2MI di masing-masing wilayah. Pastikan lewat jalur aman dan legal," kata Kurniasih.

Selain itu, Kurniasih mengingatkan BP2MI dan Kementerian Tenaga Kerja harus terus melakukan sosialisasi dan edukasi peluang penempatan pekerja migran Indonesia dengan jalur resmi.

Share
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us