Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemkot Makassar Hadirkan Perlindungan JHT bagi 45 Ribu Pekerja Rentan

Pemkot Makassar Hadirkan Perlindungan JHT bagi 45 Ribu Pekerja Rentan
Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bagi seluruh pekerja di Kota Makassar. (Dok. BPJS Kesehatan)
Intinya Sih
5W1H
  • Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan perlindungan JKK, JKM, dan JHT bagi 45 ribu pekerja rentan sebagai bagian dari Program Makassar Berjasa untuk memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan.
  • Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan pekerja sektor informal terlindungi melalui pembiayaan APBD dan target Universal Coverage Jamsostek sebesar 54,3 persen hingga Mei 2026.
  • BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi kolaborasi Pemkot Makassar serta peluncuran 1.005 agen PERISAI di 15 kecamatan yang menjadi contoh nasional dalam mempercepat perluasan perlindungan sosial bagi pekerja.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Makassar, IDN Times – Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bagi seluruh pekerja di Kota Makassar.

Untuk pertama kalinya di Indonesia, Pemkot Makassar mencatatkan sejarah dalam menghadirkan perlindungan program JKK, JKM, dan JHT bagi 45 ribu pekerja rentan. Inovasi ini menjadi langkah progresif untuk memperkuat perlindungan sosial pekerja serta layak menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar telah memberikan perlindungan kepada lebih dari 93 ribu pekerja melalui penganggaran APBD. Di dalamnya terdapat para RT dan RW, lembaga kemasyarakatan, serta lebih dari 80 ribu pekerja rentan yang selama ini menjadi kelompok paling membutuhkan perlindungan.

1. Salah satu program prioritas

WhatsApp Image 2026-06-22 at 09.35.43.jpeg
Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bagi seluruh pekerja di Kota Makassar. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Inovasi ini merupakan bagian dari Program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial) yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja khususnya di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Kegiatan tersebut juga didukung dengan terbitnya Surat Edaran Nomor 278 Tahun 2025 yang mendorong capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Makassar hingga Mei 2026 sebesar 54,3 persen atau sebanyak 296.265 pekerja yang telah terlindungi. Termasuk juga di dalamnya 81 ribu pekerja rentan yang iurannya ditanggung oleh Pemkot Makassar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan bahwa Program Makassar Berjasa merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan masyarakat pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial yang memadai sehingga tetap memiliki ketahanan ekonomi saat menghadapi berbagai risiko kehidupan.

"Masyarakat Makassar ini tidak boleh langsung tiba-tiba miskin mendadak ketika keluarga atau kepala keluarganya meninggal atau tidak ada. Sehingga jaminan terhadap keamanan sosial masyarakat ini bisa dijaga dengan baik," ujar Munafri.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar terus memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan dan kelompok masyarakat yang membutuhkan agar manfaat jaminan sosial dapat dirasakan secara lebih luas.

Sinergi program tersebut secara resmi diluncurkan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, di Lapangan Karebosi, Jumat (19/6).

"Nah ini harus dilaksanakan secara bersama-sama, jadi bentuk kolaborasi apa yang telah dilakukan negara melalui BPJS Ketenagakerjaan ini betul-betul memberikan manfaat yang sangat luar biasa bagi masyarakat. Dan menurut saya jaminan sosial ini menjadi dasar dari segalanya. Tidak bisa semua berjalan dengan lancar, tidak bisa berjalan dengan baik kalo jaminan sosialnya tidak terjamin. Maka dari itu kita hadir sebagai pemerintah untuk memastikan ini semua bisa berjalan," tutup Munafri.

2. Bentuk dukungan

ilustrasi dukungan (pexels.com/Gustavo Fring)
ilustrasi dukungan (pexels.com/Gustavo Fring)

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengapresiasi berbagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Makassar dalam mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

"Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kami berikan kepada Bapak Wali Kota karena inovasi ini turut menjadi program prioritas beliau. Tentu program ini memiliki tujuan yang mulia, yakni untuk memastikan para pekerja terlindungi dari risiko-risiko sosial dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat pekerja di Kota Makassar," ungkap Saiful.

Saiful menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sebagai instrumen negara akan terus berkomitmen memperkuat fungsi jaring pengaman sosial bagi para pekerja dan keluarganya agar tetap memiliki perlindungan dan keberlangsungan hidup ketika menghadapi berbagai risiko sosial maupun risiko pekerjaan.

"Tentunya kami sebagai instrumen negara yang memastikan bagian dari jaring pengaman sosial, kita commit untuk memastikan seluruh pekerja itu terlindungi, demikian juga kesejahteraan pekerja dan keluarganya," lanjutnya.

Saiful menambahkan bahwa sinergi ini selaras dengan arah BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat tiga pilar utama, yaitu Coverage, Care, dan Credibility (3C), serta mendukung visi perlindungan yang semakin dekat dan melekat dalam kehidupan masyarakat atau seamless protection.

"Dan tentunya ini akan menjadi contoh dan kami akan gaungkan terus secara nasional untuk juga mengajak para pimpinan daerah yang lainnya juga memikirkan hal-hal sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Wali Kota tadi," ujar Saiful.

Dalam kesempatan yang sama, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Wadah PERISAI Mulia Berjasa dengan jumlah 1.005 Agen Perisai dari 15 kecamatan se-Kota Makassar, serta kerja sama antara Perumda Pasar Makassar Raya dan Wadah PERISAI Mulia Berjasa Kecamatan Tamalanrea untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pedagang pasar dan pedagang kaki lima.

3. Inovasi yang menjadi contoh

WhatsApp Image 2026-06-22 at 09.35.42.jpeg
Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bagi seluruh pekerja di Kota Makassar. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa program agen PERISAI tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja yang terlindungi, tetapi juga memberikan peluang tambahan pendapatan bagi masyarakat yang menjadi agen PERISAI.

Saiful juga menilai model kolaborasi yang dibangun Pemerintah Kota Makassar melalui pembentukan wadah dan agen PERISAI hingga tingkat RW merupakan inovasi yang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia juga berpesan kepada seluruh agen PERISAI agar menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.

"Kepada seluruh Penggerak PERISAI yang hari ini resmi diluncurkan, kami titipkan satu pesan yang paling penting, yaitu jaga kepercayaan peserta. Jalankan tugas dengan integritas. Dengan mendaftarkan mereka ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, Anda telah melindungi masa depan pekerja dan keluarganya," tegas Saiful.

Menutup keterangannya, Saiful berharap kolaborasi yang telah dibangun dapat menjadi penggerak percepatan Universal Coverage Jamsostek di Kota Makassar serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan para pekerja.

"Semoga Program Makassar Berjasa ini menjadi tonggak sejarah bagi Kota Makassar dan menginspirasi wilayah lainnya untuk bersama-sama mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh dan merata," pungkas Saiful. (WEB)

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ezri Tri Suro
EditorEzri Tri Suro

Related Articles

See More