Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemprov DKI Evaluasi Penangkapan Ikan Sapu-Sapu Terkait Animal Welfare

Pemprov DKI Evaluasi Penangkapan Ikan Sapu-Sapu Terkait Animal Welfare
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung hadiri kegiatan Operasi Penangkapan Ikan Sapu-Sapu di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (17/4/2026). (Dok. Pemprov DKI)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi prosedur penangkapan dan pemusnahan ikan sapu-sapu agar sesuai prinsip kesejahteraan hewan setelah ditemukan indikasi penguburan ikan sebelum mati.
  • Hasil penangkapan massal ikan sapu-sapu mencapai 6,98 ton, dengan metode pemusnahan melalui penguburan higienis yang juga dimanfaatkan sebagai pupuk kompos alami.
  • Pemprov DKI meneliti opsi pengolahan ikan sapu-sapu menjadi arang seperti di Brasil, sambil mengimbau masyarakat tidak mengonsumsinya karena risiko logam berat melebihi ambang batas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap prosedur penangkapan ikan sapu-sapu.

Langkah ini diambil guna memastikan proses pengendalian spesies tersebut tetap mematuhi prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare).

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengakui adanya kemungkinan kelalaian dalam proses pemusnahan ikan sapu-sapu, di mana terdapat indikasi ikan dikubur sebelum benar-benar mati.

"Mungkin kemarin penguburannya banyak yang belum mati. Untuk itu mungkin kami alpa, nanti kami evaluasi, benahi," ujar Rano Karno di Jakarta, dikutip ANTARA, Selasa (21/4/2026).

1. Penangkapan ikan sapu-sapu capai 6,98 ton

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung hadiri kegiatan Operasi Penangkapan Ikan Sapu-Sapu di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (17/4/2026).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung hadiri kegiatan Operasi Penangkapan Ikan Sapu-Sapu di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (17/4/2026). (Dok. Pemprov DKI)

Lebih lanjut, Rano juga menyampaikan rasa terkejutnya atas hasil penangkapan massal perdana yang mencapai angka 6,98 ton.

Diketahui, penanganan ikan yang tertangkap saat ini dilakukan dengan cara dimatikan dan dikubur secara higienis di lokasi tertentu guna mencegah ikan kembali ke perairan atau diperjualbelikan.

Selain itu, metode penguburan ini dimaksudkan agar bangkai ikan dapat dimanfaatkan sebagai pupuk kompos alami.

2. Pemanfaatan limbah ikan sapu-sapu menjadi arang

ilustrasi ikan sapu-sapu
ilustrasi ikan sapu-sapu (pixabay.com/furbymama)

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta mulai mempertimbangkan alternatif pengolahan lain untuk mengatasi populasi ikan sapu-sapu yang tinggi. Rano mengusulkan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk mempelajari metode yang diterapkan di Brasil, di mana ikan tersebut diolah menjadi arang.

"Ikan sapu-sapu ini di Brasil juga menjadi permasalahan. Tapi ternyata dia bisa menjadi komponen lain,” kata Rano.

Rano telah mengirimkan informasi mengenai inovasi tersebut kepada dinas terkait agar dapat dikaji kemungkinan penerapannya di Jakarta.

3. Risiko kesehatan dari konsumsi ikan sapu-sapu

ikan sapu-sapu
ikan sapu-sapu (unsplash.com/Vaibhav Pixels)

Sementara, masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi ikan sapu-sapu sebagai bahan makanan.

Hal ini disebabkan adanya risiko gangguan kesehatan akibat kandungan residu logam berat, seperti timbal (Pb), yang berada di atas ambang batas pemerintah sebesar 0,3 mg/kg.

Di sisi lain, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan catatan bahwa penguburan massal dalam kondisi ikan masih hidup melanggar prinsip kesejahteraan hewan.

Meski demikian, MUI tetap mendukung kebijakan Pemprov DKI dalam mengendalikan populasi ikan sapu-sapu karena keberadaan mereka dinilai merusak ekosistem sungai dan mengancam keberlangsungan ikan lokal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More