- Pendaftaran Online & Unggah Dokumen: 27 November–3 Desember 2025
- Seleksi Dokumen: 4–7 Desember 2025
- Pengumuman Lolos Dokumen & Peserta TWKH: 8 Desember 2025
- Tes Wawasan Kesehatan Haji (TWKH): 9 Desember 2025
- Pengumuman Hasil TWKH: 10 Desember 2025
- Pemeriksaan Kesehatan & Tes Kebugaran: 11–16 Desember 2025
- Validasi Dokumen & Wawancara: 17–19 Desember 2025
- Pendidikan dan Pelatihan (Diklat): Januari 2026
Pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 2026 Dibuka, Cek Jadwal dan Formasi

- Jadwal seleksi petugas kesehatan haji 2026
- Pendaftaran Online & Unggah Dokumen: 27 November–3 Desember 2025
- Tes Wawasan Kesehatan Haji (TWKH): 9 Desember 2025
- Pendidikan dan Pelatihan (Diklat): Januari 2026
- Formasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan
- Dokter Umum, Dokter Gigi, dan Dokter Spesialis
- Perawat, Apoteker, Ahli Gizi, Tenaga Sanitasi Lingkungan, dll
Jakarta, IDN Times - Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membuka pendaftaran bagi tenaga kesehatan untuk melayani kesehatan jemaah ibadah haji 1447 H/2026 M.
Pendaftaran akan berlangsung pada 27 November hingga 3 Desember 2025 secara daring melalui laman resmi daftarin.kemkes.go.id.
Lebih lanjut, formasi yang dibutuhkan mencakup berbagai spesialisasi, mulai dari Dokter Umum, Dokter Spesialis, Perawat, Apoteker, Ahli Gizi, hingga Tenaga Sanitasi Lingkungan.
1. Jadwal seleksi petugas kesehatan haji 2026

Para calon pendaftar wajib memantau setiap tahapan agar tidak terlewat:
2. Formasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan

Lebih lanjut, Kemenkes mencari tim multidisiplin untuk memastikan pelayanan kesehatan yang komprehensif bagi jemaah haji sebagai berikut.
- Dokter: Dokter Umum, Dokter Gigi, dan Dokter Spesialis (Anestesiologi & Terapi Intensif, Bedah Umum, Emergency Medicine).
- Perawat: Tenaga Perawat
- Tenaga Kefarmasian: Apoteker/Tenaga Vokasi Kefarmasian.
- Tenaga Penunjang Medis & Kesehatan Lain: Ahli Tenaga Laboratorium Medis, Radiografer, Ahli Gizi, Tenaga Sanitasi Lingkungan, Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, Perekam Medis dan Informasi Kesehatan, Epidemiologi Kesehatan, Tenaga Elektromedis, serta Petugas PPI (Pengendalian dan Pencegahan Infeksi).
3. Syarat umum, khusus, dan alur pendaftaran online

Calon pelamar harus memenuhi persyaratan sebelum melangkah ke proses pendaftaran daring di daftarin.kemkes.go.id:
Persyaratan Umum
- Beragama Islam.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak terlibat tindak pidana dan tidak sedang hamil.
- Memiliki identitas diri yang sah.
- Usia 25–57 tahun saat mendaftar.
- Kualifikasi pendidikan sesuai peminatan.
- Tidak sedang menjalani tugas belajar atau bertugas bersamaan dengan pasangan.
- Tidak boleh menjadi PPIH lebih dari tiga kali berturut-turut sejak 2022.
Persyaratan Khusus
- Tenaga Medis/Kesehatan: Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku. STR adalah syarat utama untuk SIP.
- Peminatan KKHI: Wajib memiliki sertifikat kegawatdaruratan.
- Peminatan PPI: Wajib memiliki SK Tim PPI.
- Sertifikat tenaga kesehatan teladan nasional 2024 (nilai tambah, opsional).
Alur Pendaftaran Online
- Akses Portal: Kunjungi https://daftarin.kemkes.go.id.
- Buat Akun: Registrasi menggunakan email dan nomor telepon yang aktif.
- Input Data: Lengkapi biodata, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, dan sertifikat yang relevan dengan akurat.
- Unggah Dokumen: Unggah dokumen yang dipersyaratkan (KTP, KK, Ijazah, STR, SIP, pas foto, SKCK, dll.) sesuai ketentuan ukuran dan kualitas file.
- Pantau Dashboard: Panitia akan melakukan verifikasi. Hasil seleksi akan diumumkan melalui dashboard akun pendaftar, yang wajib dipantau secara berkala.















