Pengacara Lukas Enembe yang Jadi Tersangka KPK Dipanggil Lagi Hari Ini

Jakarta, IDN Times - Pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening kembali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merupakan tersangka perintangan penyidikan dugaan korupsi yang tengah dihadapi kliennya.
"Kami tunggu sesuai dengan konfirmasinya hari ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (9/5/2023).
1. KPK harap Pengacara Lukas Enembe penuhi panggilan KPK

Roy sebenarnya dipanggil KPK pada Jumat, 5 Mei 2023. Namun, ia berdalih sakit, sehingga meminta penundaan pemeriksaan pada KPK dan berjanji akan hadir Selasa, 9 Mei 2023.
"Kami berharap sesuai komitmen yang disampaikan, yang bersangkutan akan kooperatif hadir," ujar Ali.
2. Pengacara Lukas Enembe sempat mengaku sakit

Sebelumnya, Roy Rening disebut sedang sakit dan memerlukan rawat jalan dari Rumah Sakit Carolus, Jakarta Pusat. Hal itu diutarakan pengacara Roy melalui keterangan tertulis.
"Klien kami Pak Roy kelelahan oleh aktivitas dan butuh rawat jalan dari tanggal 4 -6 Mei 2023 sebagaimana surat keterangan rawat jalan dari RS Carolus Jakarta," ujar Kuasa Hukum Stefanus Roy Rening, Emanuel Herdiyanto, Jumat (5/5/2023).
Emanuel memastikan Roy Rening akan datang memenuhi KPK. Rencananya ia akan datang pada Selasa, 9 Mei 2023.
"Kami minta penundaan ke selasa dan kami pastikan Selasa pak Roy akan datang," ujarnya.
3. KPK sudah tetapkan empat tersangka baru dari kasus Lukas Enembe

Diketahui, KPK telah mengembangkan penyidikan dugaan korupsi Lukas Enembe dengan menetapkan empat tersangka baru. Mereka terdiri dari dua penyuap, satu penerima suap, dan Stefanus Roy Rening selaku tersangka perintangan penyidikan.
Berikut adalah empat tersangka baru di kasus Lukas Enembe:
Stefanus Roy Rening (Diduga merintangi penyidikan)
Kadis PUPR Papua Gerius One Yoma (Diduga menerima suap)
Karyawan PT Tabi Bangun Papua Fredik Banne (Diduga memberi suap)
Pemilik PT Melonsia Mulia Piton Enumbi (Diduga memberi suap)