Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sakit, Pengacara Lukas Enembe yang Jadi Tersangka Tak Datang ke KPK

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening di Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengaku sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia seharusnya diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi.

"Klien kami Pak Roy kelelahan oleh aktivitas dan butuh rawat jalan dari tanggal 4 -6 Mei 2023 sebagaimana surat keterangan rawat jalan dari RS Carolus Jakarta," ujar Kuasa Hukum Stefanus Roy Rening, Emanuel Herdiyanto, Jumat (5/5/2023).

1. Stefanus Roy Rening disebut akan datang pada Selasa pekan depan

Juru Bicara Gubernur Papua, Lukas Enembe, Muhammad Rifai Darus (kanan). Pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (Kiri). (IDN Times/Irfan Fatrhurohman)

Emanuel memastikan Roy Rening akan datang memenuhi KPK. Rencananya ia akan datang pada Selasa, 9 Mei 2023.

"Kami minta penundaan ke selasa dan kami pastikan Selasa pak Roy akan datang," ujarnya.

2. Stefanus Roy Rening harusnya diperiksa hari ini

Pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (tengah). (IDN Times/Irfan Fatrhurohman)

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Stefanus Roy Rening hari ini. Ia akan diperiksa sebagai tersangaka perintangan penyidikan kasus Lukas Enembe.

"Surat panggilan telah dikirimkan Tim Penyidik ke alamat keluarga pihak dimaksud dengan disertai adanya tanda bukti terima," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

3. KPK sudah tetapkan empat tersangka baru dalam kasus Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Diketahui, KPK telah mengembangkan penyidikan dugaan korupsi Lukas Enembe dengan menetapkan empat tersangka baru. Mereka terdiri dari dua penyuap, satu penerima suap, dan Stefanus Roy Rening selaku tersangka perintangan penyidikan.

Berikut adalah empat tersangka baru di kasus Lukas Enembe:

Stefanus Roy Rening (Diduga merintangi penyidikan)
Kadis PUPR Papua Gerius One Yoma (Diduga menerima suap)
Karyawan PT Tabi Bangun Papua Fredik Banne (Diduga memberi suap)
Pemilik PT Melonsia Mulia Piton Enumbi (Diduga memberi suap)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us