Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pengakuan Jokowi soal Paspampres: Awalnya Tak Nyaman Dikawal Mereka

Ilustrasi Personel Pasukan Pengamanan Presiden. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengaku awalnya tidak nyaman dengan pengawalan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Jokowi merasa terus diikuti saat pergi ke manapun.

Hal ini disamapaikan Jokowi berkenaan dengan peringatan Hari Bhakti ke-77 Paspampres.

"Sudah lebih dari 8 tahun saya bersama Ibu Iriana tidak pernah lepas dari Pasukan Pengamanan Presiden, Paspampres. Di awal, saya memang merasa tidak begitu nyaman dengan kehadiran mereka. Ini apa sih, ke mana-mana diikuti, ke mana-mana dikawal," kata Jokowi dalam rekaman video yang diunggah di akun Instagram @jokowi, Sabtu (7/1/2023).

1. Jokowi pahami kesulitan yang dialami oleh Paspampres

Paspampres terus mengawal Presiden Joko "Jokowi" Widodo ketika berkunjung ke rumah sakit di Ukraina pada 29 Juni 2022. (Dokumentasi Biro Pers Istana)

Namun, dia akhirnya menyadari, seiring berjalannya waktu, Paspampres menujukkan profesionalisme serta kehandalan dalam melakukan pengawalan.

"Saya merasakan kesulitan yang dihadapi Paspampres dalam melakukan pengamalan, terutama di era media sosial sekarang ini, tapi dengan kemampuan yang dimiliki Paspampres dapat menjalankan tugasnya dengan sangat baik," ujar Jokowi.

2. Tunjukkan ketegasan dengan humanisme

Presiden Joko "Jokowi" Widodo ketika dikawal ketat paspampres saat menghadiri KTT COP 26 di Glasgow, Skotlandia pada 2021. (www.instagram.com/@jokowi)

Jokowi mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, Paspampers melakukan dengan humanis namun tetap berbalut ketegasan.

"Walaupun masih terus kadang-kadang saya ingatkan. Selamat hari Bhakti ke-77 Paspampres, terus tingkatkan kemampuan dan selalu setia waspada dalam menjalankan tugas," kata dia.

3. Tugas pokok Paspampres

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Diketahui, 3 Januari 1946 dipilih sebagai Hari Bhakti Paspampres. Dilansir dari situs PPID Tentara Nasional Indonesia, Paspampres bertugas pokok melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat dan di manapun berada kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, dan Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Pemerintahan beserta keluarganya.

Selain itu, Paspampres juga mempunyai tugas protokoler khusus pada upacara-upacara kenegaraan yang dilakukan, baik di lingkungan Istana Kepresidenan maupun di luar  dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us