Pengamat Nilai Proporsional Tertutup Bisa Hambat Partai Baru

Jakarta, IDN Times - Pengamat Politik Fernando Emas menilai, jika sistem proporsional tertutup diberlakukan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, maka bisa menghambat partai baru dalam mencapai ambang batas parlemen.
Fernando juga menyoroti partai baru yang belum bisa mengusung nama calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Sehingga mereka sulit mendapat coat-tail effect atau efek ekor jas.
"Kalau diterapkan sistem proposal tertutup maka akan memberikan dampak terhadap partai baru karena akan kesulitan mendapatkan suara pada pemilu 2024, apalagi belum bisa mengajukan pasangan capres dan cawapres yang diharapkan memberikan dampak kepada partai," kata dia saat dihubungi IDN Times, Selasa (3/1/2022).
1. Caleg punya peran tingkatkan perolehan elektoral partai
.jpg)
Dia menilai, peran para caleg sebenarnya memberikan efek ekor jas pada partai. Sehingga apabila diberlakukan sistem proporsional tertutup maka caleg yang berkompeten tidak mampu mendulang suara partai.
"Peran caleg sangat membantu untuk perolehan suara partai politik pada pemilu, sehingga dibutuhkan caleg yang mumpuni untuk mendulang suara," ucap Fernando.
2. Secara tidak langsung membuat partai di parlemen tetap eksis
.jpg)
Oleh sebab itu Fernando mengatakan, proporsional tertutup secara tidak langsung membuat partai di parlemen tetap eksis.
"Sehingga bisa dikatakan proporsional tertutup ingin menghambat partai baru karena membuat partai yang ada di parlemen saat ini yang berpeluang untuk tetap eksis," imbuh dia.
3. Proporsional tertutup dinilai jadi bukti kegagalan fungsi partai

Lebih lanjut, dia juga menuturkan, jika Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 kembali menggunakan sistem proporsional tertutup, maka menunjukkan kegagalan partai politik dalam menjalankan fungsinya.
"Tidak ada alasan bagi partai untuk mendorong sistem proporsional tertutup karena ingin penguatan partai, dan menentukan kadernya yang mewakili di legislatif," kata dia.
Direktur Rumah Politik Indonesia ini mengatakan, pada sistem proporsional terbuka, partai juga diberikan kewenangan penuh sejak melakukan perekrutan dan mengusulkan calon legislatif.
Jika proporsional tertutup diterapkan dengan dalih ingin menguatkan peran parpol, maka hal itu justru menunjukkan ketidakberhasilan partai dalam kaderisasi.
"Berarti partai gagal melakukan perekrutan dan pengkaderan, sehingga asal merekrut caleg untuk sekadar dicalonkan tanpa ada keinginan untuk diberikan kesempatan mewakili di legislatif," ucap Fernando.