Pengelolaan Taman Ismail Marzuki Dikaji Ulang

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini sedang mengkaji ulang terkait pengelolaan Taman Ismail Marzuki atau TIM. Hal itu dilakukan agar pengelolaan TIM bisa berlandaskan pada orientasi pelestarian kebudayaan, bukan bisnis.
"Saat ini, sedang dikaji ulang bagaimana sebaiknya mengelola TIM ke depan. Sesuai dengan arahan Pj Gubernur yang sudah berdiskusi dengan Dirjen Kebudayaan, memang pengelolaan TIM ini ibarat sebuah investasi kebudayaan. Tidak bisa dinilai dari sisi profit," kata Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, di Balai Kota, Jakarta, Selasa (4/4/2023).
1. Kaji ulang sesuai prinsip jaga integritas

Iwan juga menyatakan Pemprov saat ini sedang mengkaji mana yang lebih baik dari sisi tata kelola ke depan. Mereka ingin pengelolaan bisa bersifat efisien, tanpa membebankan anggaran Pemprov, namun bisa menjaga prinsip integritas.
"Sesuai prinsip menjaga integritas, arahannya begitu. Kemudian, efisiensi dan tidak memberatkan alokasi anggaran Pemprov secara terus menerus. Kami, dari Disbud, sudah mempersiapkan diri untuk pengelolaan transformasinya adalah dari unit pengelola PKJ TIM menjadi badan layanan umum daerah atau BLUD," ujarnya.
2. DPRD DKI sayangkan planetarium TIM tak berfungsi

Bulan lalu, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyayangkan situs Planetarium dan Obsevatorium Jakarta (POJ) di TIM yang tidak berfungsi.
Planetarium tersebut tidak berfungsi sejak BUMD PT Jakarta Propertindo melakukan revitalisasi TIM.
"Planetarium, yang menjadi salah satu daya tarik utama masyarakat untuk datang ke TIM, justru tidak berfungsi semenjak revitalisasi," kata dia.
3. Anggaran revitalisasi TIM tidak sentuh Planetarium

Dia menyayangkan anggaran revitalisasi TIM yang cukup fantastis justru tidak menyentuh secara menyeluruh Planetarium dan Obsevatorium Jakarta (POJ) ini.
"Contohnya Teater Bintang ini, hanya diganti karpet dan kursinya. Tapi, tidak bisa berjalan karena proyektornya tak berfungsi," kata Anggara.