Pengesahan RUU PPRT Lama, Ketum PGI: Negara Lemah Lindungi Warga

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Persatuan Gereja Indonesia (PGI) 2019-2024 Pdt. Gomar Gultom
menyoroti mangkraknya pengesahan
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang hingga saat ini belum dilakukan pemerintah. Karena, di luar sana tak sedikit PRT yang mengalami diskriminasi.
"Mangkraknya RUU ini sekian lama bagi saya, merupakan indikasi lemahnya bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya. Terutama mereka yang bekerja sebagai PRT," kata dia dalam agenda Hari PRT Internasional 2023 "Suarakan Dukungan Pengesahan RUU PPRT, PRT Terlindungi, Pemberi Kerja Terjamin" secara daring, Kamis (15/6/2023).
1. Terlihat seperti pekerjaan kekeluargaan, namun PRT perlu jaminan hukum

Melihat kondisi PRT yang ada, Gomar mengakui dia mengapreasi kerja-kerja yang dilakukan para PRT.
Sebagai seorang yang juga menggunakan jasa PRT, Gomar mengaku terbantu dengan keberadaan mereka, maka situasi yang ada harus mendesak para PRT punya payung hukum dan perlindungan.
"Memang sangat indah mereka di masukkan dalam sistem kekeluargaan, tetapi itu sangat sumir, itu memerlukan jaminan hukum, kita memerlukan jaminan," kata Gomar.
2. Tanpa bantuan PRT banyak keluarga tak bisa muncul untuk publik

Akses PRT kepada hukum, kata Gomar juga terbilang minim karena PRT hanya bekerja di bawah atap rumah pemberi kerjanya.
"Ini bagi saya tak ubahnya dengan perbudakan, kita gak beranjak jauh dari perbudakan dengan model yang seperti itu," katanya.
PRT, menurut dia memberikan banyak dampak ekonomi bagi negara. Keluarga yang bekerja untuk publik banyak terbantu dengan kehadiran PRT yang turut membantu pekerjaan rumah saat pemberi kerja harus melakukan kewajiban lain.
"Karena tanpa PRT, akan banyak keluarga yang sulit hadir di ruang publik, saya sendiri akan sulit hadir di ruang publik saya sendiri akan sulit hadir sebagai pemimpin PGI, kalau tidak ada PRT di rumah saya, istri saya juga bekerja di rumah sakit, akan sulit hadir di ruang publik tanpa PRT," katanya.
3. Minta pemerintah segera sahkan RUU PPRT

Maka dari itu, kontribusi PRT pada ekonomi bangsa perlu diperhatikan. Perhatian negara untuk perlindungan mereka menutut Gomar hampir tidak ada.
"Jika mereka mengalami kekerasan, sulit bagi mereka untuk membela diri. Selain karena pendidikan mereka rendah, keterampilan minim, tapi toh pendidikan rendah dan tanpa keterampilan tidak bisa dijadikan alasan bagi kita untuk memperlakukan mereka semena-mena," kata Gomar.
Dia menuntut negara, melalui pengesahan RUU PPRT ini bisa memberi jaminan pada para PRT.
"Meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian, olehnya saya mengimbau negara, pemerintah dan parlemen segera saja membahas dan mengesahkan RUU ini menjadi Undang-Undang," katanya.