Pesan Cak Imin ke Nusron Wahid: Gunakan Kewenangan Luar Biasa Pansus

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, berpesan kepada Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 untuk menggunakan kewenangannya yang luar biasa besar.
Cak Imin menjelaskan, pansus diatur oleh konstitusi. Sehingga dia meminta agar pansus ini dimaksimalkan secara baik. Menurut dia, pansus angket memiliki kewenangan yang luar biasa.
Ia menjelaskan, pansus angket memiliki wewenang untuk memanggil orang-orang yang dirasa perlu untuk dimintai keterangan, terkait pelaksanaan haji, tak terkecuali Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas.
"Gunakan kewenangan luar biasa, yang dimiliki panitia angket ini luar biasa, dia bisa memanggil orang, dia dilindungi oleh undang-undang," kata dia.
Sebelumnya, Cak Imin memimpin rapat perdana Pansus Angket Haji 2024. Agenda rapat adalah untuk menetapkan pimpinan Pansus Haji.
Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid, secara sah ditetapkan sebagai Ketua Pansus Angket Haji 2024. Ia didampingi Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka dan Marwan Dasopang serta anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah.
"Setuju dengan wakil-wakil itu ya?" tanya Cak Imin saat memimpin rapat tersebut.
Peserta rapat kemudian menyetujui penetapan pimpinan Pansus Haji 2024. Selanjutnya, Cak Imin mengetok palu untuk mengesahkan pimpinan pansus.