Cak Imin: Kesimpulan Pansus Angket Haji Dikebut Selama Satu Bulan

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan, kesimpulan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 akan dikejar selama satu bulan, tepatnya pada sisa masa persidangan ini.
Hal tersebut disampaikan Cak Imin usai memimpin Rapat Pansus Angket Haji 2024 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024).
"Satu bulan, maksimal satu bulan, sudah harus ada kesimpulan. Semua agenda pansus angket haji hanya satu bulan," ujar dia.
Cak Imin menyampaikan, Pansus Angket Haji 2024 sebetulnya merupakan ranah Komisi VIII DPR RI. Akan tetapi, karena permasalahan haji terus terjadi secara berulang setiap tahun, maka Komisi VIII berinisiatif mengajukan ke paripurna.
Ketua Umum DPP PKB itu mengakui, Pansus Angket Haji 2024 ini dibentuk murni untuk mengevaluasi pelaksanaan haji.
"Ya dong, ini kan sebetulnya gawe-nya (ranahnya) Komisi VIII karena setiap tahun ada pengulangan kesalahan, tapi kemudian ditarik sama Komisi VIII ditarik lebih luas hingga ke paripurna dan akhirnya pansus (terbentuk) host-nya itu sebetulnya Komisi VIII," tutur dia.
Diketahui, Pansus Angket Haji 2024 menggelar rapat perdana untuk menetapkan pimpinan. Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid terpilih sebagai Ketua Pansus Angket Haji 2024.