Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Petisi Pecat Setya Novanto Kini Sudah Ditandatangai 79.399 Orang

Sumber Gambar: jpnn.com

Petisi online mengenai pemecatan Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam kasus permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia semakin ramai diperbincangkan oleh banyak orang. Hingga hari ini, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 79.399 orang.

Default Image IDN

Dilansir Bisnis.com, (24/11), dibutuhkan sebanyak 70.601 tanda tangan lagi agar bisa mencapat 150.000. Petisi ini dimuat di situs bernama charge.org. Ada beberapa pelanggaran Setya Novanto yang tercantum dalam petisi tersebut antara lain, penyalahgunaan kekuasaan legislatif menurut konstitusi, pencemaran nama baik pimpinan tertinggi pemerintahan dan negara, pemanipulasian informasi dengan menyebutkan presiden dan wakil presiden meminta saham padahal tidak benar, rakyat dan negara dirugikan.

Berbagai komentar pun bermunculan dari beberapa orang yang menandatangani petis tersebut. Faisal Sulkarnain dari Jakarta menulis: "Presiden, Wapres dan Menkopohukan, mendiamkan sama dgn membiarkan praktek2 spt ini terjadi, sikat habis pemburu rente!"

Default Image IDN

Lalu ada juga K Nugraheni dari Belanda yang menulis: Supaya Indonesië bebas dari penjahat yg berkedok DPR! Buktikan kepada rakyat bahwa tidak ada satu manusia pun yg kebal hukum!

Kasus ini kian memanas, baik itu di kubu pelapor Sudirman Said, maupun di kubu tergugat yakni Setya Novanto. Baru-baru ini, dikabarkan jika kuasa hukum Setya Novanto akan melaporkan balik Sudirman Said atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.

Default Image IDN
Share
Topics
Editorial Team
Rizal
EditorRizal
Follow Us