Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polda Metro Berlakukan Crowd Free Night Usai PPKM Diperpanjang

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo (ANTARA/Fianda Rassat)

Jakarta, IDN Times - Menyikapi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polda Metro Jaya kembali memberlakukan ganjil genap ditambah dengan Crowd Free Night.

Crowd Free Night yang minggu lalu sudah kita laksanakan akan kita lanjutkan pada minggu ini, khususnya pada saat malam weekend, malam Sabtu, malam Minggu dan malam libur,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Polda Metro Jaya, Senin (6/9/2021).

1. Berikut empat titik pemberlakuan Crowd Free Night

Foto udara kendaraan melintas di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Sabtu (28/3/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Sambodo menjelaskan, Crowd Free Night diberlakukan di empat titik yaitu Jalan Sudirman-Thamrin, Kemang, Asia Afrika, dan jalan kawasan SCBD. Dalam pelaksanaannya, Polda Metro membagi dua tahap waktu. 

Pada pukul 22.00 hingga 24.00 WIB, Polda Metro Jaya masih membuka arus lalu lintas dengan pemeriksaan. Kemudian, pada pukul 24.00 hingga 04.00 WIB, diberlakukan penyekatan penuh dikecualikan kebutuhan darurat.

“Yang kita perbolehkan melintas hanyalah darurat, tamu hotel dan orang yang bertempat tinggal di kawasan itu untuk pelaksanaan Crowd Free Night di empat kawasan, Jalan Sudirman-Thamrin, SCBD, Kemang, dan Asia Afrika,” ujar Sambodo.

2. Pemberlakuan Crowd Free Night di empat titik karena rawan pelanggaran protokol kesehatan

Kerumunan di Holywings, Jakarta Selatan, dibubarkan aparat (Dok. Istimewa)

Sambodo juga menjelaskan alasan penerapan Crowd Free Night di empat wilayah tersebut, karena rawan pelanggaran protokol kesehatan seperti di SCBD dan Kemang. 

“Sedangkan Jalan Asia Afrika rawan balap liar, sedangkan Sudirman-Thamrin memang kawasan yang menjadi ikon pelaksanaan PPKM Level 3 di Jakarta,” ujar dia.

3. Polda Metro Jaya melonggarkan ganjil genap

Ilustrasi ganjil-genap (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Sementara, Polda Metro Jaya akan melonggarkan aturan ganjil genap yang sudah berlaku. Mulai Selasa (7/9/2021), polisi tidak lagi berjaga di pintu masuk kawasan. 

“Kami hanya memasang anggota di Bundaran Senayan, Semanggi, kemudian di Bundaran Patung Kuda. Kemudian kalau Rasuna Said, kami hanya akan pasang di Simpang Mampang di bawah layang, kemudian di samping Imam Bonjol samping KPU,” ujar Sambodo.

Namun demikian, Polda Metro Jaya akan tetap memasang plang rambu. Ia memastikan pelanggar ganjil genap tetap akan ditindak tegas berupa tilang e-TLE dan tilang manual.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Jumawan Syahrudin
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us