Polisi Bunuh Ibu Kandung Ternyata Pasien Poli Jiwa, Sering Dirawat

- Aipda Nikson, anggota Polres Metro Bekasi, mengalami gangguan jiwa dan telah menjadi pasien di Poli Jiwa RS Bayangkara sejak 2020.
- Ucok menjalani rawat inap selama 16 hari pada bulan Maret dan menjalani rawat jalan pada Oktober lalu namun tidak hadir untuk kontrol.
- Setelah menganiaya ibunya hingga tewas, Ucok kini dirawat inap di RS Polri untuk dilakukan observasi kejiwaan.
Jakarta, IDN Times - Rumah Sakit Polri mengungkap fakta baru terkait sosok Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok yang membunuh ibunya, Herlina Sianipar (60). Ternyata, Ucok mengalami gangguan jiwa.
Konsultan psikiatri forensik RS Polri Kramat Jati, dr. Henny Riana mengatakan, Ucok sudah jadi pasien di Poli Jiwa sejak 2020.
"Aipda N anggota Polres Metro Bekasi adalah pasien Rumah Sakit Bayangkara tingkat 1 Pusdokas Polri tercatat sejak tahun 2020," ujar Henny, Jumat (6/12/2024).
1. Pernah menjalani perawatan selama 16 hari

Disebutkan, Ucok telah berulang kali menjalani rawat inap. Dia dirawat inap pada 8 Maret lalu dan menjalani perawatan selama 16 hari.
Lalu, Ucok tercatat sempat menjalani rawat jalan pada 23 Oktober lalu. Kemudian dijadwalkan kontrol pada 22 November.
"Namun pasien tidak hadir ke Poli Jiwa. Jadi saat itu pasien tidak ada," katanya.
2. Aipda Ucok kini dirawat inap di RS Polri

Ucok justru didapati menganiaya ibu kandungnya sampai tewas. Usai kejadian, Ucok kini menjalani perawatan di RS Polri.
"Saat ini pasien dirawat inap di rumah sakit Bayangkara tingkat 1 Pusdokas Polri sejak tanggal 2 Desember 2024 untuk dilakukan observasi kejiwaan," ujar dia.
3. Kronologi Aipda Ucok diduga bunuh ibu kandung

Aipda Nikson (41) Pangaribuan alias Ucok diduga menganiaya ibu kandungnya Herlina Sianipar (61) di Cileungsi, Bogor Jawa Barat, pada Minggu (1/12/2024) malam sekitar pukul 21.30 WIB, di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.
Penganiayaan diawali dengan cekcok antara Ucok dan sang ibu. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Ucok mendorong sang ibu hingga terjatuh
“Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (2/12/2024).
Korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup. Namun, beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi dan berhasil ditangkap Polres Bogor.
Barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kg telah diamankan oleh polisi. Sementara jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.
Rio juga memastikan bahwa meskipun pelaku merupakan anggota Polri, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait Kode Eti nya, terkait Tindak Pidananya akan diproses lebih lanjut di Polres Bogor. Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh ibu kandungnya sendiri,” ujar dia.