Polisi Gerebek Tempat Pengoplosan LPG Subsidi 3 Kg di Bogor

- Dalam penggerebekan, polisi menyita 76 tabung gas LPG dari berbagai ukuran, termasuk alat penyuntikan gas dan peralatan lainnya.
- Modus lama yang masih dipakai, pindahkan gas subsidi ke tabung besar.
- Kasus ini dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku dan jaringan distribusi hasil oplosan.
Bogor, IDN Times - Polresta Bogor Kota menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas subsidi di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor.
Sabtu, 13 September 2025, tim gabungan Polsek Tanah Sareal dan Polresta Bogor Kota mendatangi sebuah rumah di Kampung Cimanggu Brata, Kelurahan Kedungbadak.
Berdasarkan laporan masyarakat, tempat tersebut diduga digunakan untuk memindahkan gas LPG subsidi ke tabung non-subsidi.
“Setibanya di lokasi ditemukan dua orang yakni D dan FKA sedang melakukan penyuntikan gas subsidi,” ujar Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, Minggu (14/9/2025).
Kedua pelaku yang ditangkap bersama barang bukti, langsung digiring ke Polsek Tanah Sareal, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
1. Polisi sita 76 tabung gas berbagai ukuran

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita puluhan tabung gas LPG dari berbagai ukuran. Jumlahnya mencapai 76 tabung, terdiri dari 45 tabung LPG 3 kg bersubsidi, 10 tabung LPG 12 kg, dan 4 tabung LPG 5,4 kg.
Selain itu, ditemukan juga alat-alat penyuntikan gas seperti alat suntik gas, karet gas, segel plastik, dan congkelan karet.
2. Modus lama yang masih dipakai, pindahkan gas subsidi ke tabung besar

Pelaku diduga menggunakan metode penyuntikan gas, yaitu memindahkan isi tabung gas 3 kg ke dalam tabung non-subsidi 12 kg dan 5,4 kg. Tujuan pengoplosan gas untuk mendapatkan keuntungan besar dari selisih harga jual gas subsidi dan non-subsidi.
“Barang bukti yang kami amankan juga termasuk timbangan elektrik, handphone, dan berbagai peralatan lain yang digunakan dalam proses penyuntikan,” kata Eko.
3. Polisi lakukan pemeriksaan lanjutan

Setelah dilakukan penangkapan awal, kasus ini langsung dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota. Hingga kini, pemeriksaan terhadap kedua pelaku masih terus dilakukan untuk mendalami jaringan serta distribusi hasil oplosan.
“Kami akan dalami apakah ini bagian dari jaringan lebih besar atau hanya aksi individu,” imbuh Eko.