Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Penemuan Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi

IMG_20260205_092505.jpg
TKP penemuan cacahan uang di TPS liar Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)
Intinya sih...
  • Cacahan uang merupakan limbah BI, hasil pemusnahan dari Bank Indonesia.
  • Pemilik lahan membuka TPS liar untuk mengelola sisa limbah rumah tangga dan mengurug tanah.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bekasi, IDN Times - Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penemuan puluhan karung berisi cacahan uang kertas yang ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Setu, AKP Usep Armansyah, mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak tiga orang saksi.

"Yang diperiksa baru tiga, pemilik lahan, sopir, kemudian masyarakat sekitar," kata dia, Kamis (5/2/2026).

1. Cacahan uang merupakan limbah BI

Kapolsek Setu, AKP Usep Armansyah . (IDN Times/Imam Faishal)
Kapolsek Setu, AKP Usep Armansyah . (IDN Times/Imam Faishal)

Dari hasil koordinasi dengan Bank Indonesia (BI), lanjut Usep, cacahan uang tersebut merupakan limbah yang seharusnya dimusnahkan. Namun, dirinya tidak mengetahui pasti proses BI melakukan pemusnahan uang.

"Kemudian hasil dari temuan ini, dari BI menyatakan bahwa itu adalah benar sampah ataupun limbah hasil pemusnahan dari BI yang merupakan rangkaian pemusnahan dari BI," kata dia.

Dia juga memastikan, cacahan uang tersebut merupakan uang asli yang dikeluarkan oleh BI dan dalam pemrosesan pemusnahan.

"Iya, itu uang asli," kata dia kepada jurnalis di lokasi penemuan, Kamis (5/2/2026).

2. Pemilik bertujuan untuk mengurug lahan

TKP penemuan cacahan uang di TPS liar Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)
TKP penemuan cacahan uang di TPS liar Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Usep mengatakan, tujuan pemilik lahan membuka TPS liar tersebut untuk mengelola sisa limbah rumah tangga agar mendapatkan keuntungan. Selain itu, sisa limbah yang tidak terpakai juga dapat digunakan untuk mengurug tanah agar menjadi lebih tinggi.

"Dia (pemilik lahan) juga menampung semua sampah-sampah rumah tangga untuk mungkin yang ada nilai ekonomisnya disortir untuk dipilah-pilah dan sisanya adalah untuk ngurug di galian tersebut," ujar Usep.

3. Viral di media sosial

TKP penemuan cacahan uang di TPS liar Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)
TKP penemuan cacahan uang di TPS liar Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan tumpukan cacahan uang yang ditemukan di TPS liar, di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun instagram @infobekasi_official, terlihat cacahan uang itu menutupi sebagian besar TPS tersebut. Bahkan, terlihat beberapa karung yang berisikan cacahan uang tersebut.

Cacahan uang itu juga memiliki warna merah yang diduga pecahan Rp100 ribu dan berwarna biru diduga dari pecahan uang Rp50 ribu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

TOP 5: Prabowo Teken Kenaikkan Gaji Hakim Ad Hoc hingga Anak Dijual

07 Feb 2026, 05:00 WIBNews