Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Masinis dan Petugas Stasiun Bekasi Timur Diperiksa di Kantor KAI Besok

Masinis dan Petugas Stasiun Bekasi Timur Diperiksa di Kantor KAI Besok
Proses evakuasi bangkai gerbong KRL perempuan yang mengalami kecelakaan dengan KA Argo Bromo Anggrek masih berlangsung hingga Selasa (28/4/2026) sore. (IDN Times/Pitoko)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Polda Metro akan memeriksa masinis, petugas stasiun, dan Polsuska di kantor PT KAI pada 30 April 2026 terkait kecelakaan antara Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur.
  • Supir taksi Green SM berinisial RRP telah lebih dulu diperiksa oleh Polres Metro Bekasi Kota sehari sebelum jadwal pemeriksaan pihak KAI.
  • Penyelidikan dilakukan bersama KAI dan KNKT untuk menelusuri kemungkinan kelalaian manusia atau gangguan sistem komunikasi dalam operasional perkeretaapian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akan memeriksa masinis hingga petugas stasiun terkait kasus kecelakaan maut antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di kantor PT KAI, Kamis, 30 April 2026.

"(Pemeriksaan) dilaksanakan di kantor PT. KAI pada besok hari, Kamis, 30 april 2026," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2026).

Adapun saksi yang akan diperiksa mulai dari masinis, petugas stasiun, hingga polisi khusus kereta api (Polsuska).

"Agenda pemeriksaan petugas (masinis, petugas stasiun, Polsuska) dari PT KAI," ujarnya.

Sementara, kata Budi, sopir taksi Green SM berinisial RRP telah diperiksa petugas sejak Selasa, 28 April 2026 di Polres Metro Bekasi Kota.

Sebelumnya, Budi menyebut, pengusutan penyebab kecelakaan maut itu dilakukan kepolisian bersama dengan KAI dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“(Terkait faktor-faktor penyebab kecelakaan) sedang dalam penyidikan, berkoordinasi dengan KAI dan KNKT,” ujar dia.

Budi mengatakan salah satu yang akan didalami adalah ada tidaknya dugaan kelalaian manusia (human error) maupun gangguan sistem komunikasi dalam operasional perkeretaapian dalam peristiwa itu.

“Apakah ini terkait human error atau ada kendala sistem. Semua akan ditelusuri melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, dan hasil olah TKP,” lanjutnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More