Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Tembak Polisi di Solok, Anggota DPR: Pelaku Layak Dihukum Mati

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil sampaikan harapan ke pimpinan KPK baru. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil, mengatakan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar, yang diduga menjadi pelaku penembakan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Anshar, layak dipertimbangkan untuk dihukum mati.

Dia mengatakan, AKP Dadang Iskandar secara keji membunuh anggota polisi dalam keadaan sadar. Masyarakat sipil saja yang menjadi tersangka pelaku pembunuhan menurut dia, bisa dikenakan hukuman mati.

"Iya dong. Itu menurut saya layak juga dipertimbangkan. Karena dia membunuh polisi dalam keadaan sadar. Hukuman yang layak dihukum mati. Kalau saya begitu," kata Nasir Djamil saat dihubungi IDN Times, di Jakarta, Jumat (22/11/2024).

"Jadi menurut saya, orang yang bukan polisi saja ditembak bisa dihukum mati apalagi polisi kira-kira begitu," imbuhnya lagi.

Lebih jauh, Nasir Djamil juga menduga kasus ini terjadi karena berebut cuan di bisnis tambang galian c. Kalaupun dugaan ini benar, maka dia menilai fenomena ini sangat memalukan dan mencoreng institusi Polri.

Di sisi lain, menurut dia kasus ini seperti fenomena gunung es. Ia meyakini kasus seperti ini juga banyak terjadi di daerah lain di Indonesia.

"Sangat disayangkan bahwa polisi tembak polisi hanya karena soal tambang galian c. Patut diduga karena berebut cuan dari galian c," kata dia.

"Sangat memalukan dan melenceng dari polisi presisi. Ini seperti gunung es yang tidak pernah diselesaikan," imbuhnya lagi.

Diketahui, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar diduga menembak Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari di parkiran Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us