Jakut Gelap Kabel PJU 200 Meter Dicuri, Dinas Bina Marga Bertindak

- Kabel PJU sepanjang 200 meter dicuri di Jalan Jampea, Koja, Jakarta Utara
- Perbaikan dilakukan oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta untuk mengatasi lampu jalan yang padam
- Dinas Bina Marga Pemprov DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat menjaga fasilitas umum demi kepentingan bersama
Jakarta, IDN Times - Perusakan fasilitas umum kembali marak. Sekitar 200 meter lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Jalan Jampea, Koja, Jakarta Utara diduga dicuri.
Dalam video yang beredar nampak paving block yang berada di lokasi kejadian turut dirusak akibatnya membahayakan pengguna jalan.
"Pantesan sudah seminggu mati lampu," ucap perekam di kutip Instagram @info Cilincing, Senin (26/1/2025).
1. Kabel PJU dicuri

Kepala Pusat Data Dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta Siti Dinarwennya mengatakan Dinas Bina Marga DKI Jakarta telah melakukan perbaikan terhadap PJU tersebut.
"Kerusakan tersebut terjadi akibat adanya dugaan aksi pencurian kabel lampu PJU yang dilakukan oleh pihak yang tak bertanggung jawab pada 21 Januari 2026," ucap perempuan yang disapa Wenny.
2. Membuat lampu jalan padam

Dia menerangkan sekitar 200 meter kabel lampu PJU yang ditanam di bawah tanah hilang. Tak hanya itu, akibat kejadian ini, paving block yang berada di lokasi kejadian turut dirusak sehingga mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
"Di hari yang sama, tepatnya 21 Januari 2026, lampu PJU yang padam akibat kejadian tersebut sudah diperbaiki oleh Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara. Adapun paving block yang dirusak, juga telah diperbaiki pada 25 Januari 2026 sehingga dapat kembali dimanfaatkan penguna jalan dengan aman dan nyaman," katanya
3. Jaga fasilitas umum

Diketahui, kasus dugaan pencurian kabel lampu PJU ini bermula pada tanggal 21 Januari 2026, di mana Dinas Bina Marga mendapat laporan dari Kelurahan Koja terkait aduan lampu PJU yang padam.
Saat ditindaklanjuti, didapati adanya dugaan pencurian kabel di lokasi tersebut. Satuan Tugas Penerangan Jalan Umum (PJU) Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara bergerak cepat menindaklanjuti masalah tersebut dengan melakukan penarikan kabel udara untuk tetap menjaga pelayanan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).
"Dinas Bina Marga Pemprov DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga fasilitas umum demi kepentingan bersama. Segala bentuk pencurian maupun perusakan fasilitas umum dapat ditindak secara hukum," katanya.


















