Polisi Ungkap Praktik Penjualan Makanan Kedaluwarsa yang Dikemas Ulang

Jakarta, IDN Times- Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggerebek sebuah gudang di Kawasan Tambora, yang diduga menjadi tempat penampungan makanan kedaluwarsa.
Tidak cukup sampai di situ, polisi nantinya akan melakukan hal serupa terhadap gudang yang berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat.
"InsyAllah hari ini kita akan kembali gerebek lagi (dugaan gudang penyimpan makanan kadaluwarsa)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi kepada media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/3).
1. Komitmen berantas makanan yang mengandung racun

Menurut Hengki, pihaknya akan berkomitmen mengungkap tindak pidana serupa, pasalnya makanan kadaluwarsa yang diedarkan kembali adalah racun.
"Ini jadi apa yang dimakan racun, kita harus basmi ini (pelaku kejahatan)," ujar dia.
2. Berhasil mengamankan puluhan ribu produk

Untuk diketahui, berdasarkan hasil pengungkapan di kawasan Tambora, polisi berhasil mengamankan sebanyak 96.780 produk kedaluwarsa.
Penegak hukum juga meringkus tiga pelaku yang diduga menjadi otak kejahatan, yaitu RA (36), DG (27), dan AH (33). Kesemuanya ditangkap di suatu rumah yang beralamatkan di Jalan Kalianyar I, No 16-17, Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat.
"Kami sudah menangkap 3 tersangka. Dua kepala gudang dan satu direktur. Kami akan perdalam lagi," tutur Hengki.
3. Barang kedaluwarsa dijual kembali

Kemudian, polisi berpangkat melati tiga itu memaparkan bahwa perusahaan ini telah menjalankan operasinya sejak 2014. Modus yang diterapkan adalag mengganti label masa kedaluwarsa yang tertera di produk.
"Barang yang kedaluwarsa sudah habis dihapus menggunakan tiner dan diganti dengan label tanggal kedaluwarsa yang baru," jelasnya.