Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polri: 12 Senjata Syahrul Yasin Limpo Belum Bisa Diidentifikasi Semua

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho (IDN Times/Irfan Fathurohman).

Jakarta, IDN Times - Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri masih memeriksa 12 senjata api (senpi) yang ditemukan di kediaman eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengatakan, 12 senpi tersebut belum semua bisa diidentifikasi.

“Jadi belum semua senjata bisa diidentifikasi dengan jelas,” kata Sandi di Taman Wisata Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023).

1. Polri mengidentifikasi jenis, nomor dan data senpi

ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Sandi menjelaskan, identifikasi senpi yang dilakukan Baintelkam Polri meliputi jenis, nomor, dan data legalitas senpi.

“Maka dari itu kita mau memastikan dan menunggu hasilnya dari jenis senjata, nomor senjata, apakah terdaftar di database Mabes Polri atau tidak. Nanti kalau sudah dapat datanya dengan lengkap akan kami sampaikan,” ujar dia.

2. KPK temukan 12 senjata api di rumah Syahrul Yasin Limpo

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 12 senjata api ketika tengah mencari barang bukti terkait dugaan rasuah yang melibatkan Syahrul. Senpi itu terdiri dari Walther PP buatan Jerman, S&W (Smith & Wesson) buatan Amerika Serikat hingga Tanfoglio buatan dalam negeri. 

Selain senjata, berdasarkan penggeledahan selama 20 jam di rumah dinasnya, tim penyidik KPK juga berhasil menemukan uang dengan nilai total mencapai Rp30 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan asing. 

3. Baintelkam Polri ambil alih kasus kepemilikan senpi Syahrul Yasin Limpo

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/3/2023). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Setelah senpi diamankan Polda Metro Jaya, kasus kepemilikan senjata api tu diambil alih oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan, 12 senjata api ilegal itu diteliti Baintelkam Polri. Menurutnya, belasan senjata api tersebut semuanya adalah laras pendek.

“Saat ini penyelidikan ditangani Dittipidum Bareskrim Polri,” ujar Ramadhan, di Bareskrim Polri, Selasa (3/10/2023).

Ramadhan menjelaskan, penyidik tengah mendalami legalitas 12 senpi tersebut. Dia mengatakan, Baintelkam juga menyelidiki belasan senpi itu, apakah diperuntukan untuk kegiatan berburu, bela diri, atau sekadar koleksi.

“Dilihat dari data ini, senjata kepemilikan siapa, kemudian peruntukkannya untuk koleksi atau bela diri atau berburu, itu nanti ada di Baintelkam,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us