Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polri Bakal Usut Temuan PPATK soal Dana Judi Online ke Polisi

Irjen Dedi Prasetyo. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Mabes Polri mengaku akan menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dugaan aliran dana judi online yang diterima sejumlah anggota kepolisian.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan tim penyidik akan mengusut dugaan tersebut asalkan temuan data tersebut dinilai cukup kuat sebagai alat bukti permulaan.

"Nanti PPATK dengan bukti digital yang dimiliki dilaporkan kepada penyidik, penyidik tentunya akan menindaklanjuti apabila memang bukti-buktinya sudah sangat kuat," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (15/9/2022).

1. Polri juga akan menindak temuan PPATK terkait aliran dana selain ke polisi

ilustrasi perjudian (IDN Times/Aditya Pratama)

Dedi menjelaskan, penyidik juga akan memproses seluruh temuan yang diberikan PPATK terkait aliran dana judi online tersebut. Termasuk kepada pihak lain yang juga diduga menerima uang itu.

"PPATK juga menyebutkan masyarakat, jadi bukan hanya menyebutkan institusi polisi aja masyarakat banyak pihak," katanya.

2. PPATK sebut ada dugaan aliran dana ke polisi

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. (youtube.com/PPATK Indonesia)

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana telah mendeteksi aliran dana sejumlah Rp155 Triliun dari judi online.

Ivan menyebut banyak pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut, beberapa di antaranya adalah oknum polisi, ibu rumah tangga, hingga pelajar. Dia menegaskan PPATK masih melakukan analisis terkait temuan itu dengan Polri.

"Enggak-enggak (tidak hanya ke rekening polisi) semua masyarakat. Ada semua. Oknum (polisi), ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS," imbuh Ivan saat ditemui usai rapat.

3. Kapolri ancam anggotanya yang terlibat judi online

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. (dok. Humas Polri)

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit menggelar arahan melalui video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda Jajaran se-Indonesia, pada Kamis (18/8/2022). Dalam arahannya, Kapolri mengingatkan soal potensi pelanggaran oleh anggota Polri.

Salah satunya soal keterlibatan anggota dalam aktifitas judi baik konvensional atau online. Oleh karena itu, ia mengancam akan menindak anggotanya yang terlibat judi untuk dicopot.

“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit dala keterangan tertulisnya, Jumat (19/8/2022).

Share
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us