Polri Bantu Selidiki Dugaan Kebocoran 1,3 Juta Data e-HAC Kemenkes

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri akan membantu menyelidiki dugaan kebocoran data diri pengguna pada aplikasi Electronic Health Alert Card (e-HAC), yakni kartu kewaspadaan kesehatan versi modern yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan.
"Polisi bantu lidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Selasa (31/8/2021).
1. Penyidik siber sedang bekerja untuk mengungkap kebocoran data e-HAC

Menurut Argo, Polri memiliki Direktorat Tindak Pidana Siber yang dapat melakukan penyelidikan terkait kebocoran data. Namun ia tidak merinci proses penyelidikan yang telah berjalan seperti apa.
"Secara teknis biarkan penyidik siber bekerja," tutur Argo.
Sebelumnya, VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN), melaporkan adanya dugaan kebocoran 1,3 juta data pada eHAC.
Data-data yang bocor tidak hanya sekadar data yang ada di KTP, tapi juga sampai menyentuh data hasil tes COVID-19, paspor, data rumah sakit dan klinik yang telah melakukan pengetesan pada pengguna, hingga data pembuatan akun e-HAC.
Dugaan kebocoran data tersebut terjadi karena pembuat aplikasi menggunakan database Elasticsearch yang tidak memiliki tingkat keamanan yang rumit sehingga mudah dan rawan diretas.
2. Kemenkes klaim aplikasi e-HAC yang bocor tidak lagi digunakan sejak Juli 2021

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menonaktifkan database tersebut terhitung sejak 24 Agustus 2021, maka dari itu laporan ini baru diterbitkan seminggu setelah database tersebut seharusnya tidak lagi dapat akses.
Kementerian Kesehatan pun menyebutkan data yang diduga mengalami kebocoran itu merupakan aplikasi e-HAC yang lama yang tidak lagi digunakan sejak Juli 2021.
Demi kenyamanan dan keamanan lebih optimal, para pengguna aplikasi eHAC versi lama dan belum terhubung dengan aplikasi pedulilindungi.id diminta untuk menghapus akun dan aplikasi tersebut dari gawai.
3. Dugaan kebocoran 1,3 juta data pada e-HAC

Sebelumnya, VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN), melaporkan adanya dugaan kebocoran 1,3 juta data pada Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Electronic Health Alert Card/e-HAC).
e-HAC merupakan merupakan aplikasi untuk memverifikasi penumpang yang melakukan perjalanan selama pandemik COVID-19.
Mengutip laporan itu, kebocoran data berasal dari penggunaan database Elasticsearch yang tidak memiliki jaminan untuk menyimpan data sekitar 1,3 juta pengguna eHAC.
Ada pun data yang bocor dan bisa diraih dari database e-HAC di antaranya merupakan data pribadi pengguna aplikasi, antara lain nama, nomor KTP, paspor, foto profil yang dilampirkan dalam e-HAC, detail hotel pengguna, hingga detail waktu akun tersebut dibuat.
Selain data pribadi, dokumen hasil tes COVID-19 juga bisa diakses serta data dari rumah sakit hingga klinik yang dimasukkan di dalam aplikasi e-HAC, meliputi dokter yang bertanggung jawab, kapasitas rumah sakit, detail rumah sakit hingga titik koordinat lokasi rumah sakit.
Data yang seharusnya hanya diketahui oleh pembuat aplikasi pun ikut bocor seperti data sandi yang digunakan untuk akun eHAC hingga alamat email.
Laporan tersebut menyebutkan kebocoran itu membuat pengguna rentan mengalami serangan siber.
"Dengan akses informasi ke paspor, tanggal lahir, riwayat,dan data lainnya. Peretas bisa menargetkan pengguna sebagai korban dan mencuri identitas mereka. Mereka dapat tertipu secara langsung dan kehilangan ribuan dolar AS," kata laporan berbahasa Inggris tersebut.