Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polri Geledah Gedung Hutama Karya Terkait Pembangunan Pabrik Gula PTPN

Ilustrasi penggeledahan Polri (Dok. IDN Times/istimewa)

Jakarta, IDN Times - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menggeledah gedung PT Hutama Karya di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/2/2025).

Wakil Kepala Kortas Tipikor, Brigjen Arief Adiharsa, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Penggeledahan masih berlangsung di lokasi.

“Iya betul, lagi sedang berjalan, sedang berlangsung,” kata Arief saat dihubungi.

Arief menjelaskan, penggeledahan ini terkait kasus tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi pabrik gula Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) tahun 2016.

Arief menjelaskan, nilai kontrak proyek pengadaan tersebut Rp871 miliar, di mana berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum pada proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan maupun pembayaran yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga mengakibatkan proyek belum selesai dan diduga menimbulkan kerugian negara.

Arief mengungkapkan beberapa fakta penyidikan yakni anggaran untuk pembiayaan proyek EPCC PG Djatiroto Lumajang kurang, dan tak tersedia sepenuhnya sesuai dengan nilai kontrak sampai kontrak ditandatangani.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us