Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

POP Kemdikbud Akan Dievaluasi, Nadiem: Ormas Terpilih Jangan Khawatir

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim memaparkan Merdeka Belajar Episode 4: Program Organisasi Penggerak (YouTube/KEMENDIKBUD RI)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim memaparkan Merdeka Belajar Episode 4: Program Organisasi Penggerak (YouTube/KEMENDIKBUD RI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meminta organisasi masyarakat yang terpilih dalam Program Organisasi Penggerak (POP) tidak perlu khawatir. Sebab, masih ada proses evaluasi seleksi lanjutan.

"Bagi yang sudah lolos seleksi jangan khawatir. Proses evaluasi ini akan semakin memperkuat integritas dari program ini dan juga memperkuat mandat program ini, juga memperkuat dukungan masyarakat yang luar biasa pentingnya," kata Nadiem dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/7/2020).

1. Ada 156 ormas yang terdaftar dalam POP, tapi 3 menyatakan mundur

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim memaparkan Merdeka Belajar Episode 4: Program Organisasi Penggerak (YouTube/KEMENDIKBUD RI)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim memaparkan Merdeka Belajar Episode 4: Program Organisasi Penggerak (YouTube/KEMENDIKBUD RI)

Nadiem mengatakan, ada 4.464 organisasi yang telah mendaftar POP. Namun, hanya ratusan organisasi masyarakat (ormas) yang berhasil dipercaya menjalankan POP.

"Hanya sekitar 156 yang terpilih. Saya ucapkan selamat bagi yang terpilih," jelasnya.

Namun diketahui sebelumnya, ada tiga organisasi yang mundur dari program ini. Ketiganya adalah Persyarikatan Muhammadiyah, Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif Nahdatul Ulama (NU), dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

2. Kemendikbud akan evaluasi POP

Nadiem Makarim, Mendikbud (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Nadiem Makarim, Mendikbud (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Nadiem mengatakan, Kemendikbud memutuskan mengevaluasi lebih lanjut Program Organisasi Penggerak. Proses ini akan melibatkan berbagai macam pakar pendidikan dan Ormas di bidang pendidikan dan lembaga lainnya.

Menurut Nadiem, ada tiga hal yang akan dievaluasi dalam POP. Pertama, akan ada verifikasi yang lebih ketat dan transparansi dalam sistem seleksi. Kedua, Kemendikbud bakal memastikan semua organisasi yang lulus seleksi memiliki integritas dan kredibilitas.

"Ketiga, pastikan efektifitas daripada pelaksanaan program masing-masing organisasi bisa dilakukan selama pandemik COVID ini. Tiga hal itu yang menjadi objek utama selama evaluasi," tuturnya.

3. Evaluasi dilakukan selama 3-4 pekan

Mendikbud Nadiem Makarim (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Mendikbud Nadiem Makarim (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Nadiem mengatakan, evaluasi diputuskan berdasarkan masukan dari berbagai pihak. Dia mengatakan, proses evaluasi itu kurang lebih membutuhkan waktu 3-4 pekan ke depan.

"Dasar melakukan evaluasi ini untuk memastikan teman-teman penggerak organisasi terpilih bisa melaksanakan program, bisa melakukannya dengan dukungan masyarakat, dan percaya menggerakan reformasi gerakan pendidikan dan memberikan ide-de baru yang tadinya tidak terpikirkan pemerintah," kata Nadiem.

4. Apa sih itu Program Organisasi Penggerak (POP)?

Mendikbud Nadiem Makarim dalam acara Sinergi Pengelolaan Dana BOS dan Dana Desa Berbasis Kinerja (Dok.IDN Times/Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud)
Mendikbud Nadiem Makarim dalam acara Sinergi Pengelolaan Dana BOS dan Dana Desa Berbasis Kinerja (Dok.IDN Times/Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud)

Perlu diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah meluncurkan Program Organisasi Penggerak (POP) yang merupakan bagian dari Merdeka Belajar episode 4. Program ini diharapkan dapat mendorong tercapainya Sekolah Penggerak di Indonesia.

"Waktu itu saya beserta tim menjanjikan bahwa paradigma Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan berubah menjadi lebih gotong royong. Jadi inilah buktinya," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat meluncurkan Program Organisasi Penggerak, Selasa 10 Maret 2020.

"Sekolah penggerak adalah suatu sekolah yang dapat menggerakkan sekolah-sekolah lain," kata Nadiem memaparkan definisi Sekolah Penggerak secara umum.

Nadiem menjelaskan, keberadaan organisasi penggerak sangat penting di tengah masyarakat. Karena itu, nantinya organisasi penggerak akan dibantu secara pendanaan oleh pemerintah melalui seleksi yang transparan dan adil, guna membantu pemerintah mentransformasi sekolah menjadi Sekolah Penggerak.

Pendaftaran Program Organisasi Penggerak ini telah dibuka sejak 2 Maret hingga 16 Maret 2020, melalui laman resmi yang disediakan Kemendikbud, sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id.

Hasil verifikasi proposal diumumkan paling lambat pada 8 Juni 2020 melalui laman Organisasi Penggerak dan surat elektronik. Hingga Maret, Kemendikbud mencatat sudah ada 3.333 organisasi yang mendaftarkan diri dan 12.159 relawan yang siap membantu membangun pendidikan di Indonesia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us