Posisi Adies Kadir di DPR Digantikan Putrinya, Murni Perolehan Suara

- Adies Kadir langsung berkantor di MK usai dilantik
- Bahlil sebut bukan Adies saja politisi yang jadi hakim konstitusi
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memastikan posisi Adies Kadir di parlemen akan digantikan oleh sang putri, Adela Kanasya Adies. Penggantian Adies dilakukan lewat mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW). Bahlil mengatakan, penunjukan Adela bukan karena hubungan keluarga dengan Adies, melainkan murni berdasarkan perolehan suara pada Pemilu 2024.
"Yang akan mengganti adalah suara terbanyak setelah anggota DPR terpilih dan secara kebetulan, nomor dua dari Pak Adies ini adalah anaknya," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan pada Kamis (5/2/2026).
Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Adies maju dari dapil Jawa Timur I yang meliputi Sidoarjo dan Surabaya. Dia berhasil melaju ke Senayan dengan perolehan 147.185 suara, tapi, Adies mundur dari parlemen karena terpilih menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). Sedangkan, putri Adies, Adela juga maju dari dapil yang sama dan merupakan kader Partai Golkar dengan raihan 12.792 suara.
"Jadi, sesuai aturan di dalam PAW yang akan menggantikan adalah peraih suara terbanyak berikutnya setelah anggota DPR terpilih," kata dia.
1. Adies Kadir langsung berkantor di MK usai dilantik

Adies resmi dilantik menjadi hakim konstitusi pada Kamis di Istana Kepresidenan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebelum dilantik menjadi hakim konstitusi, Adies mengaku sudah mundur dari Partai Golkar.
Adies langsung meluncur ke MK dan berkantor sebagai hakim usai dilantik di Istana. Pantauan IDN Times di lokasi, Adies datang sekitar pukul 16.35 WIB, dengan menaiki mobil Toyota Alphard berwarna putih berpelat nomor B 2732 ZZH. Dia tiba dengan protokol pengawalan seperti hakim konstitusi lainnya.
Pada Jumat (6/2/2026), Adies dijadwalkan langsung menangani sidang uji materil terhadap tiga permohonan sekaligus, yakni UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan; UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; dan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sidang yang dimulai pukul 07.30 WIB ini menjadi momen perdana Adies ikut menangani perkara.
2. Bahlil sebut bukan Adies saja politisi yang jadi hakim konstitusi

Di sisi lain, Bahlil juga memastikan Adies sudah mundur dari Partai Golkar. Menurut dia, bukan kali pertama MK diisi oleh hakim yang memiliki latar belakang politisi. Sebelumnya, sudah ada Arsul Sani, Hamdan Zoelva, dan Mahfud MD.
"Kan beberapa hakim Mahkamah Konstitusi baik dulu maupun sekarang juga pernah menjadi kader partai politik dan itu tidak hanya di Partai Golkar. Pak Hamdan Zoelva, kader Partai PBB, yang notabenenya kadernya Bang Yusril. Sekarang, Bang Arsul Sani dari PPP," kata Bahlil memaparkan beberapa nama hakim konstitusi dari latar belakang politisi.
Oleh karenan itu, kata dia, status keanggotaan partai terhadap para Hakim MK tersebut sudah tidak ada lagi karena mereka harus independen dalam menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi.
"Jadi, kader-kader partai politik ini kan dewasa semua, negarawan. Begitu sudah dinyatakan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, maka saya yakin dan percaya seluruh status keanggotaan partai itu sudah gak ada," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu.
"Mereka adalah milik negara dan harus menjaga independensi. Saya yakin Pak Profesor Adies Kadir adalah kader, salah satu kader Golkar terbaik yang saya tahu punya integritas dan mampu menjalan amanah ini dengan baik," imbuhnya.
3. Posisi Adies sebagai wakil ketua DPR diisi Sari Yuliati

Sementara, posisi Adies sebagai Wakil Ketua DPR diisi oleh Anggota Komisi III DPR, Sari Yuliati. Penetapan itu dilakukan dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun 2025-2026. Rapat paripurna digelar di ruang rapat paripurna gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026) dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa.
Saan mengatakan, pimpinan DPR telah menerima surat dari Partai Golkar tentang PAW anggota DPR Fraksi Golkar yang tertanggal 26 Januari 2026.
"Dengan telah disetujuinya Saudara Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi usulan lembaga DPR, dapat kami informasikan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari DPP Partai Golkar Nomor: B/934/DPP/GOLKAR/2026 tanggal 26 Januari 2026, perihal pergantian antar waktu pimpinan DPR RI dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2024-2029," kata Saan.
Usai agenda rapat paripurna dilaksanakan, DPR lalu menggelar penetapan untuk Sari Yuliati sebagai pimpinan DPR. Kemudian, pengambilan sumpah dilakukan dengan dipandu oleh Saan Mustopa.


















