Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Prabowo Akan Temui Kepala Daerah di Seluruh Papua, Ini yang Dibahas

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
  • Prabowo ingin mempercepat pembangunan di Papua, dengan arahan untuk langkah-langkah percepatan pembangunan.
  • Prabowo ingin mengelola dua sayap besar, yaitu komponen pemerintah pusat dan daerah, serta membentuk Komite Eksekutif Papua.
  • Presiden telah menerbitkan dua peraturan presiden sebagai awal mula peta pembangunan Papua, baik jangka pendek maupun panjang.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan, seluruh kepala daerah di Papua akan bertemu dengan Presiden RI, Prabowo Subianto pada Selasa (15/12/2025) sore.

Hal tersebut disampaikan Tito usai menggelar rapat tertutup dengan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dan seluruh kepala daerah se-Papua di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).

1. Prabowo ingin mempercepat pembangunan di Papua

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo-Ones Pahabol serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani-Hellyana.  (IDN Times/M Ilman Nafian).
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo-Ones Pahabol serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani-Hellyana. (IDN Times/M Ilman Nafian).

Tito menjelaskan, Prabowo ingin memberikan arahan mengenai langkah-langkah untuk percepatan pembangunan di tanah Papua.

Selain kepala daerah dan Prabowo, pertemuan itu juga dihadiri menteri serta kepala lembaga terkait.

"Bapak Presiden memiliki keinginan yang sangat kuat untuk mempercepat pembangunan di Papua. Jam 03.00 WIB besok dengan seluruh kepala daerah, komite, para tokoh se-Papua ya, dan juga dengan sejumlah kementerian dan lembaga, menteri dan kepala lembaga," ucapnya kepada awak media di lokasi.

2. Mengelola dua sayap besar

Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Velix Vernando Wanggai
Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Velix Vernando Wanggai (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara, Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Velix Vernando Wanggai menjelaskan, upaya yang dilakukan Prabowo ialah bertujuan untuk bisa mengelola dua sayap besar, yakni komponen yang berkenaan dengan pemerintah pusat dan daerah.

"Ini adalah sebuah komitmen yang besar dari Bapak Presiden, sebuah keputusan politik untuk bisa mengelola langkah-langkah, dua sayap besar di dalam mengelola percepatan pembangunan Papua. Tentu adalah sayap kementerian dan lembaga, termasuk BUMN di sini, dengan segala regulasi, kebijakan, program, anggaran, dan juga berbagai rancangan-rancangan strategis ke depan terutama 5 tahun ke depan," ungkap dia.

"Tapi di sisi lain, kita juga memiliki sayap pemerintahan daerah. Khususnya adalah para Gubernur, para Bupati/Walikota yang juga memiliki berbagai prioritas, regulasi-regulasi lokal, strategi program, dan anggaran, sehingga ini perlu ada sebuah keterpaduan," lanjut Velix.

Oleh sebab itu, Prabowo membentuk Komite Eksekutif Papua untuk menyelaraskan berbagai komponen pusat dan daerah.

"Memadukan dari sayap regulasi sektoral dan regulasi daerah, memadukan kebijakan dan strategi, memadukan pendekatan sektoral dengan kontekstual daerah atau kontekstual Papua. Kemudian melihat aspirasi yang berkembang dari daerah kemudian yang bisa dirumuskan menjadi sebuah kebijakan nasional untuk masyarakat di Tanah Papua," ungkap dia.

3. Peta besar pembangunan Papua

Ilustrasi Papua (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Papua (IDN Times/Mardya Shakti)

Velix lantas mencatat, selama dua tahun terakhir, presiden telah menerbitkan dua peraturan presiden yang menjadi awal mula peta pembangunan Papua, baik jangka pendek maupun panjang.

Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo sendiri telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2022-2041.

"Tapi kemudian di era Bapak Presiden Prabowo, lebih mendetailkan kerangka perencanaan 5 tahun. Sehingga beliau kemarin telah menerbitkan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua untuk hingga 2029. Belum lagi ada Peraturan Presiden tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 5 Tahun yang di situ ada Bab tentang Papua," imbuh dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Roy Suryo Bawa Ijazah UGM Tahun 85 ke Gelar Perkara Khusus

15 Des 2025, 18:24 WIBNews