Prabowo Ancam Sita Penggilingan Padi dari Pengusaha Nakal

- Presiden Prabowo Subianto akan mengambil langkah tegas terhadap pengusaha penggilingan padi nakal yang tidak mematuhi kepentingan negara.
- Prabowo menyebut tindakan penertiban akan dilakukan berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, karena penggilingan padi merupakan cabang produksi penting yang menguasai hajat hidup orang banyak.
- Prabowo mengungkap adanya kerugian ekonomi nasional yang mencapai Rp100 triliun setiap tahun akibat praktik curang dalam tata niaga beras, dan menyatakan tidak akan tinggal diam terhadap masalah ini.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mengancam akan mengambil langkah tegas terhadap pengusaha penggilingan padi nakal, atau perusahaan yang tidak mematuhi kepentingan negara.
"Saya katakan saya akan sita penggilingan-penggilingan padi itu. Saya akan sita dan akan saya serahkan kepada koperasi untuk dijalankan," katanya dalam acara Peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Senin (21/7/2025).
Prabowo menyebut tindakan penertiban akan dilakukan berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Dia menilai penggilingan padi merupakan cabang produksi penting yang menguasai hajat hidup orang banyak, sehingga negara memiliki kewenangan penuh untuk mengaturnya.
Dia juga mengaku telah meminta pandangan dari Ketua Mahkamah Agung (MA) dan hakim agung mengenai status UUD 1945, sebagai sumber hukum tertinggi. Mereka menyatakan pasal-pasal dalam UUD, termasuk Pasal 33, tidak memerlukan penafsiran tambahan karena sudah jelas.
Atas dasar itu, Kepala Negara menegaskan, jika pengusaha penggilingan padi tetap melawan kepentingan nasional, pemerintah akan menggunakan kewenangannya untuk mengambil alih dan menertibkan industri tersebut.
"Dan saya tidak salah, saya benar karena mereka mencari keuntungan yang luar biasa," ujar Prabowo.
Prabowo mengungkap adanya kerugian ekonomi nasional yang mencapai Rp100 triliun setiap tahun, akibat praktik curang dalam tata niaga beras. Menurutnya kerugian tersebut bukan hanya dialami negara, tetapi juga menjadi beban rakyat secara keseluruhan.
"Saya anggap ini adalah penghianatan kepada bangsa dan rakyat. Ini adalah upaya untuk membuat Indonesia terus lemah, terus miskin. Saya tidak terima," tegas mantan Danjen Kopassus itu.
Selain itu, Prabowo menyatakan tidak akan tinggal diam terhadap masalah ini. Dia menyebut telah disumpah untuk memegang teguh Undang-Undang Dasar 1945 dan menjalankan seluruh peraturan yang berlaku.