Prabowo Saksikan Penandatanganan MoU Strategis RI dengan Qatar

- Presiden Prabowo jadi saksi penandatanganan MoU antara Indonesia dan Qatar di Doha.
- MoU berisi kerja sama bilateral, termasuk politik, pertahanan, ekonomi, kesehatan, olahraga, PMI, dan kolaborasi multilateral.
- Kunjungan Prabowo ke Yordania untuk konsultasi dengan Raja Abdullah II terkait konflik Gaza.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menjadi saksi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Qatar di Doha, Minggu (13/4/2025).
Dokumen yang diteken berbunyi "Memorandum Saling Pengertian tentang Dialog Strategis antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Negara Qatar". Menteri Luar Negeri RI Sugiono dan Perdana Menteri merangkap Menlu Qatar Mohammad bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani masing-masing membubuhkan tanda tangan.
"MoU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kerja sama bilateral melalui pembentukan mekanisme dialog strategis yang diselenggarakan setiap tahun pada tingkat Menteri Luar Negeri. Selain itu, Senior Officials Meeting (SOM) juga akan dilaksanakan sebagai forum persiapan strategic dialogue (SD) yang diselenggarakan tiap tahun pada tingkat Menteri Luar Negeri," demikian isi keterangan tertulis dari Biro Pers Istana Kepresidenan hari ini.
Sementara, Ad Hoc Working Group dapat dibentuk untuk mengerjakan program-program kerja sama tertentu. "Penandatanganan MoU ini mencerminkan komitmen kedua negara dalam memperluas dan memperdalam hubungan bilateral yang saling menguntungkan," tutur dia.
1. Dialog strategis kedua negara perlu dilakukan untuk mendorong sejumlah kerja sama

Usai penandatanganan MoU, diharapkan kerja sama kedua negara lebih intensif di sejumlah bidang strategis, di antaranya politik, isu-isu internasional dan kawasan, pertahanan dan keamanan, ekonomi dan energi, pertanian dan ketahanan pangan, pariwisata, ilmu pengetahuan dan teknologi, kesehatan, olahraga, kepemudaan, pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) dan kolaborasi di berbagai forum multilateral.
"Penandatanganan MoU ini mencerminkan komitmen kuat kedua negara dalam memperluas dan memperdalam hubungan bilateral yang saling menguntungkan," ujar Istana.
2. Prabowo bertolak ke Yordania sebagai negara lawatan terakhir

Sementara, kunjungan Prabowo di Qatar tidak lama. Sore harinya ia terbang ke Yordania sebagai lokasi terakhir kunjungan kerjanya. Selama di sana, Prabowo akan bertemu Raja Abdullah II.
Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih seperti Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dilaporkan telah tiba di Amman untuk mendampingi Prabowo.
Sebelumnya, Prabowo mengatakan, kunjungannya ke Yordania salah satunya untuk berkonsultasi dengan Raja Abdullah II terkait penanganan konflik Gaza. Apalagi Yordania selalu membantu Indonesia ketika menyalurkan bantuan untuk warga Palestina, ketika terjadi blokade dan gencatan senjata.
3. Negara-negara Arab fokus pada gencatan senjata lanjutan, bukan evakuasi warga Gaza

Sebelumnya, dalam pertemuan tingkat Menteri Luar Negeri negara-negara Arab di Antalya, Turki, menolak ide pemindahan warga Palestina dari Gaza. Pertemuan itu dilaporkan juga diikuti Menlu Sugiono.
Selain Indonesia, ada pula Menlu Yordania, Arab Saudi, Mesir, Qatar, Bahrain, Turki, Nigeria, Palestina, dan Uni Emira Arab (UEA). Hadir juga Sekretaris Jenderal Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) serta perwakilan dari Spanyol, Slovenia, Norwegia, Inggris, Prancis, Rusia, hingga China.
Kementerian Luar Negeri Saudi menyatakan pertemuan itu turut dihadiri Menlu Saudi Pangeran Faisal bin Farhan. Masing-masing pejabat tinggi menyampaikan pandangannya dalam pertemuan tersebut, khususnya mengenai perkembangan situasi di Gaza.
Selain itu, mereka juga terus menggalang upaya bersama untuk menghadapi semua pelanggaran Israel terhadap hukum internasional dan hukum kemanusiaan, serta pelanggaran serius terhadap rakyat Palestina.
"Kami juga menolak semua upaya untuk memindahkan warga Palestina, termasuk kebijakan-kebijakan yang membuat penderitaan penduduk Palestina semakin dalam. Padahal, itu merupakan bagian dari upaya pemindahan secara paksa," kata mereka seperti dikutip dari kantor berita Turki, Anadolu, Minggu (13/4/2025).