Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan mengkaji usulan penggunaan transportasi publik setiap hari Rabu untuk pegawai swasta di Jakarta.
Pramono mengatakan, usulan pemakaian transportasi publik tiap Rabu dari pihak swasta terinspirasi dari Pergub yang mewajibkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI menggunakan transportasi umum.
"Sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta menggunakan kendaraan pribadi. Apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik kendaraan transportasi publik? Saya sedang kaji untuk itu," ujar Pramono dikutip Senin (16/6/2025).