Pratikno Dorong Kerja Sama Kemenag dan BPJS Kesehatan untuk Jemaah Haji

- Kemenag dan BPJS Kesehatan tandatangani MOU untuk tingkatkan pelayanan kesehatan jemaah haji.
- Peningkatan minat masyarakat untuk haji dan usia jemaah yang semakin tua membutuhkan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
- Interoperabilitas data antara Kemenag dan BPJS Kesehatan serta sosialisasi pelayanan kesehatan haji menjadi fokus dalam MOU ini.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi jemaah haji di gedung Kemenko PMK, Kamis (12/12/2024).
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menilai angka minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji terus meningkat, sementara usia jemaah haji juga semakin tua. Hal ini menjadikan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sangat penting.
"Oleh karena itu, kami di Kemenko PMK memfasilitasi koordinasi dan tadi barusan tanda tangan MOU. Tahun ini penyelenggaraan jemaah haji masih dominan diselenggarakan oleh Kemenag, dan nantinya oleh badan haji," kata Pratikno.
1. Keluarga haji juga diikutkan BPJS Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan pelayanan kesehatan ini juga tidak hanya berlaku untuk jemaah haji, tetapi juga untuk keluarganya.
"Tidak hanya yang haji, tapi keluarganya juga. Dan dulu itu namanya haji khusus, sekarang termasuk yang reguler," kata Gufron.
2. Sosialisasi pelayanan haji belum maksimal

Selain itu, beberapa hal penting yang disoroti dalam MOU ini adalah interoperabilitas data antara Kemenag dan BPJS Kesehatan serta sosialisasi tentang pelayanan kesehatan haji yang masih belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat.
"Yang kedua, interoperabilitas data dengan Kemenag dan BPJS. Yang ketiga adalah sosialisasi, karena banyak yang masih belum paham." terangnya.
3. Perlindungan sebelum dan sesudah berangkat haji

Terkait layanan BPJS Kesehatan di Arab Saudi, Gufron menjelaskan bahwa meskipun layanan kesehatan di Arab Saudi diurus oleh Kementerian Kesehatan setempat, BPJS Kesehatan tetap berperan dalam menyediakan perlindungan bagi jamaah haji, terutama sebelum keberangkatan dan setelah kepulangan.
"Nah BPJS ini kalau yang setelah haji, biasanya manasik kan bisa sakit. Atau waktu di sana kan keluarganya (sakit). Nah kemudian pada waktu pulang, nah itu sering (mengalami sakit)," katanya.