Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Profil Abraham Samad, Eks Ketua KPK yang Dilaporkan Jokowi

Profil Abraham Samad Eks Ketua KPK
Profil Abraham Samad Eks Ketua KPK di Polda Metro Jaya. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Profil Abraham SamadAbraham Samad lahir di Makassar, Sulawesi Selatan pada 27 November 1966. Dia lulus dari Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin dan mendapatkan gelar doktoral pada tahun 2010.
  • Dari advokat hingga menjadi ketua KPKAbraham memulai karirnya sebagai advokat pada tahun 1996. Pada usia 45 tahun, dia terpilih menjadi ketua KPK periode 2011-2015 setelah sebelumnya menjadi konsultan hukum.
  • Pernah ditetapkan sebagai tersangkaAbraham pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen saat menjabat sebagai ketua KPK. Dia akan memenuhi panggilan pemeriksaan terkait
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua KPK periode 2011-2015, Abraham Samad, diperiksa atas kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ketujuh RI, Joko 'Jokowi' Widodo. Abraham Samad memenuhi panggilan dari tim penyidik Polda Metro Jaya, pada Rabu (13/8/2025).

Diketahui, Abraham Samad bersama empat tokoh lainnya yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, Kurnia Tri Royani, dan Rizal Fadillah dilaporkan oleh Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik dengan menuding mantan Gubernur DKI Jakarta itu memiliki ijazah palsu.

Berikut profil Abraham Samad, Eks Ketua KPK yang ada di Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang dihimpun oleh IDN Times.

1. Profil Abraham Samad

Mantan Ketua KPK Abraham Samad
Mantan Ketua KPK Abraham Samad (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Abraham Samad lahir di Makassar, Sulawesi Selatan pada 27 November 1966. Abraham Samad merupakan lulusan Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin.

Pada tahun 1983, Abraham Samad menjalani pendidikan di SMA Katolik Cendrawasih, Makassar. Setelah lulus, Mantan Ketua KPK itu mengambil jurusan hukum di Universitas Hasanuddin dan melanjutkan studinya di kampus tersebut hingga jenjang doktoral (S3). Diketahui, Abraham Samad mendapatkan gelar doktoral pada 2010.

2. Rekam Jejak Abraham Samad

Eks Pimpinan KPK Abraham Samad
Eks Pimpinan KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (IDN Times/Aryodamar)

Karier Abraham dimulai dengan menjadi seorang advokat pada tahun 1996, saat usianya 30 tahun. Abraham Samad mendirikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), di Makassar yang bernama Anti Corruption Committee (ACC), sekaligus menjadi koordinator di LSM tersebut.

Diketahui, Abraham Samad pernah menjadi konsultan hukum di Willi Soenarto Associete, Surabaya dan di usianya yang ke-45, dia terpilih menjadi ketua Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) periode 2011 hingga 2015.

3. Abraham Samad pernah ditetapkan sebagai tersangka

Mantan Ketua KPK Abraham Samad melakukan aksi di KPK usai Firli Bahuri tersangka
Mantan Ketua KPK Abraham Samad dan sejumlah eks pegawai KPK melakukan aksi di KPK usai Firli Bahuri tersangka. (IDN Times/Aryodamar)

Eks Ketua KPK Abraham Samad pernah ditetapkan sebagai tersangka ketika masih memegang tanggung jawab sebagai ketua KPK. Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan Abraham sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen pada (9/2/2015). Atas hal tersebut, Abraham Samad langsung diberhentikan jabatannya oleh Presiden Jokowi.

Diketahui, Abraham Samad akan memenuhi panggilan pemeriksaan dari kepolisian terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Jokowi, pada Rabu (13/8/2025). Jokowi melaporkan dia atas pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.


Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aria Hamzah
Dwifantya Aquina
Aria Hamzah
EditorAria Hamzah
Follow Us