Profil Achsanul Qosasi, Anggota BPK dan Bos MU yang Ditahan Kejagung

Jakarta, IDN Times - Achsanul Qosasi baru saja ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi proyek menara BTS BAKTI Kominfo. Achsanul diduga menerima uang senilai Rp40 miliar dari terdakwa kasus korupsi BTS Irwan Hermawan.
Saat ini, Achsanul menjabat sebagai Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan dan Presiden klub sepak bola Madura United.
Mengutip situs resmi BPK, Achsanul disebut meraih gelar S3 pada bidang Administrasi Bisnis Universitas Padjajaran pada 2019. Ia juga meraih gelar S2 di bidang Ekonomi dan Bisnis dari Universitas Pancasila dan Ilmu Ekonomi dari Universitas Jose Rizal Filipina.
Ia telah menjadi Anggota BPK sejak 2014. Pada 2014-2017, ia menjadi anggota VII BPK. Achsanul menjabat sebagai anggota III BPK sejak 2017.
Achsanul Qosasi juga pernah menjadi Anggota DPR dari Partai Demokrat. Bahkan, ia sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi dan Wakil Ketua Komisi XI.
Di dunia olahraga, Achsanul Qosasi saat ini menjabat sebagai Presiden Madura United. Ia juga pernah menjadi Bendahara PSSI pada 2007-2011 dan Ketua Umum Persija Selatan pada 2000-2013.
Achsanul tercatat memiliki kekayaan Rp24,8 miliar per 2022. Kekayaannya terdiri dari 12 tanah dan bangunan senilai Rp21,8 miliar di berbagai lokasi, 7 kendaraan senilai Rp1,4 miliar, harta bergerak lain Rp4,35 miliar, serta kas dan setara kas Rp2 miliar. Namun, ia punya utang Rp4,8miliar.