- Medical first responder (pertolongan medis pertama di lokasi kejadian darurat)
- High Angle Rescue Technique (teknik penyelamatan di medan curam)
- Jungle rescue (teknik dan operasi penyelamatan yang dilakukan di area hutan)
- Water rescue
- Heli rescue
- Collapsed structured search and rescue (CSSR) (operasi pencarian dan penyelamatan korban pada bangunan runtuh akibat bencana atau kecelakaan)
- Terjun payung.
Profil Basarnas Special Group, Tim Elite Evakuasi Korban KRL di Bekasi

- Basarnas Special Group (BSG) diterjunkan dengan 20 personel untuk evakuasi korban tabrakan dua kereta di Stasiun Bekasi Timur karena memiliki kemampuan khusus dalam operasi berisiko tinggi.
- BSG dibentuk sejak 2012 dan diatur resmi pada 2014, dengan seleksi ketat mencakup tes fisik, psikologi, kesehatan, serta pelatihan penyelamatan darat, laut, udara, dan bangunan runtuh.
- Personel BSG berstatus PNS dan mendapat hak seperti tempat tinggal, jaminan kesehatan, logistik makan, perlengkapan diri, serta honorarium selama menjalankan misi penyelamatan nasional.
Jakarta, IDN Times - Salah satu tim yang dikerahkan untuk mengevakuasi korban tabrakan maut dua kereta di Stasiun Bekasi Timur adalah Basarnas Special Group (BSG). Jumlah personel yang diterjunkan mencapai 20 orang.
"Kurang lebih 20 personel, terdiri Kantor SAR Jakarta, unit siaga SAR Bekasi dan Basarnas Special Group," ujar humas kantor SAR Jakarta, Ramli Prasetio, di Jakarta, Senin, 27 April 2026.
Tim elite Basarnas itu diterjunkan karena mereka memiliki kemampuan khusus untuk penanganan operasi berisiko tinggi dan kompleks. Dalam tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter, membutuhkan kemampuan khusus untuk mengevakuasi korban.
Mereka berada dalam situasi di mana gerbong rusak atau terjepit. Selain itu, tim elite SAR ini memiliki peralatan khusus. Yuks kenalan lebih jauh tim elite Basarnas Special Group (BSG).
1. BSG sudah dibentuk sejak 2012 tetapi dasar pembentukan baru terbit 2014

Basarnas Special Group (BSG) dibentuk pada 2012. Tetapi aturan yang menjadi dasar pembentukannya baru disahkan pada 2014, melalui Peraturan Kepala Basarnas Nomor 5 Tahun 2014 tentang BSG.
Di Pasal 2 tertulis BSG dibentuk untuk membantu dan mempercepat penyelenggaraan operasi SAR pada musibah penerbangan, pelayaran, bencana dan musibah lainnya yang berskala nasional atau memiliki tingkat kesulitan tinggi yang tidak dapat ditangani sendiri oleh kantor SAR.
Sementara, untuk bisa tergabung dalam tim BSG, maka personel Basarnas harus melewati serangkaian tes. Dalam Pasal 5 tertulis calon personel BSG melewati proses seleksi dengan memperhatikan kriteria yang meliputi:
- Seleksi administrasi
- Tes psikologi
- Tes kesehatan fisik
- Tes kesehatan jiwa
- Tes kesamaptaan (meliputi tingkat kebugaran, ketahanan, kekuatan dan kelincahan seseorang).
Selain itu, calon personel BSG minimal berusia 25 tahun dan maksimal 30 tahun.
2. Deretan kemampuan yang harus dikuasai personel BSG

Sementara, dalam peraturan Kepala Basarnas itu juga tertulis jenis pendidikan dan pelatihan yang diberikan kepada calon personel BSG yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan tes kesehatan. Mereka kemudian mengikuti pendidikan dan pelatihan yang meliputi:
Di Pasal 13 peraturan kepala Basarnas juga tertulis, calon personel yang dianggap menguasai tujuh kemampuan di diklat, berhak diangkat menjadi personel BSG. Mereka berstatus PNS dan ditempatkan di kantor pusat Basarnas.
Di Pasal 19, personel BSG dikelompokan ke dalam tim yang memiliki kemampuan penyelamatan di bawah laut atau air, penyelamatan di area perkotaan dan penyelamatan penerbangan. Setiap tim dari masing-masing kemampuan dipimpin oleh seorang komandan pleton.
"Komandan pleton dipilih dari personel berdasarkan kemampuan dan kepangkatan," demikian dikutip dari peraturan Kepala Basarnas Tahun 2014.
3. Hak yang diperoleh personel tim elite Basarnas

Personel elite tim Basarnas ini sudah dilibatkan dalam berbagai misi penting selain tabrakan Kereta Jarak Jauh KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL/Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur. Mereka pernah terlibat dalam misi evakuasi korban banjir di Pulau Sumatra hingga jatuhnya pesawat Sriwijaya Air pada 2021 di Pulau Laki, Kepulauan Seribu.
Selain berstatus PNS, berikut hak yang diperoleh personel elite Basarnas selama masa penugasan:
- Mes/tempat tinggal
- Jaminan kesehatan
- Logistik makan
- Alat dan perlengkapan diri
- Pakaian dinas dan pakaian lapangan
- Honorarium/insentif yang sah
- Hak-hak lain yang jenisnya akan ditentukan lebih lanjut oleh pembina BSG.
















