Wamenaker: Bunuh Industri Rokok Murah, Dampak PHK-nya yang Mahal

- Wamenaker Afriansyah Noor menegaskan pemerintah harus hati-hati merumuskan kebijakan tembakau karena industri rokok menyerap jutaan tenaga kerja dan menjadi sumber penghidupan masyarakat luas.
- Afriansyah menilai industri tembakau kerap diperlakukan seperti 'anak tiri' dan menekankan perlunya kolaborasi lintas kementerian agar regulasi tidak merugikan sektor yang berkontribusi besar pada ekonomi nasional.
- Hendry Wardana dari FSP RTMM-SPSI memperingatkan bahwa tekanan terhadap industri rokok dapat memicu PHK massal, mengganggu rantai pasok, serta melemahkan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor menyebut, pemerintah berhati-hati dalam merumuskan kebijakan terkait industri tembakau. Sebab, sektor rokok selama ini menjadi sumber penghidupan jutaan masyarakat, mulai dari petani hingga pekerja di industri hilir.
Ia menekankan, kebijakan yang terlalu menekan industri rokok berpotensi menimbulkan efek domino terhadap perekonomian. Terlebih, sektor ini disebut menyerap sekitar enam juta tenaga kerja di Indonesia.
“Saya bukan orang yang antirokok. Karena memang dari dulu, ya dari dulu kala, rokok ini merupakan sumber mata pencaharian masyarakat jutaan warga Indonesia,” ujarnya dalam diskusi Total Politik bertajuk "Perang Iran-Israel Masih Tak Pasti, Pertahanan Ekonomi Prabowo Kian Diuji" di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
1. Biaya pemulihan lebih mahal dari “mematikan” industri rokok

Afriansyah pun menyoroti dampak besar jika industri rokok dihentikan. Menurutnya, biaya untuk mengatasi dampak sosial-ekonomi akibat penutupan industri jauh lebih besar dibandingkan biaya untuk menghentikan industri itu sendiri.
Ia bahkan menyebut, kebijakan yang mematikan industri bisa dilakukan hanya melalui regulasi, tanpa membutuhkan biaya besar. Namun, dampaknya akan berujung pada meningkatnya pengangguran yang justru menjadi beban pemerintah.
“Matinya industri rokok, berdampak kepada pengangguran,” ujarnya.
Karena itu, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang berpotensi menekan industri tembakau. Ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara aspek kesehatan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
2. Industri tembakau jadi “anak tiri”

Afriansyah menilai, industri tembakau seharusnya tidak diperlakukan sebagai 'anak tiri' dalam kebijakan pemerintah. Menurutnya, sektor ini justru perlu perhatian khusus karena kontribusinya yang besar terhadap lapangan kerja.
Ia juga menyoroti perlunya kolaborasi lintas kementerian, khususnya antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Kesehatan.
“Sektor ini memang harusnya tidak menjadi anak tiri ya kalau bahasa saya yang tadi. Tapi betul-betul sektor yang harus kita melihatnya adalah perlu perhatian khusus,” katanya.
Afriansyah mengakui, hingga kini belum ada harmonisasi kebijakan antara kementerian terkait, terutama soal regulasi kandungan tar dan nikotin. Padahal, menurutnya, kebijakan tersebut memiliki dampak luas jika tidak dikaji secara menyeluruh.
3. Ancaman PHK massal dan lonjakan pengangguran

Lebih lanjut, ia mengingatkan, pengetatan regulasi yang berujung pada penutupan industri rokok bisa memicu lonjakan pengangguran. Dalam kondisi ekonomi saat ini, situasi tersebut dinilai sangat berbahaya.
“Kalau seandainya pabrik atau industri rokok ini tutup, dampaknya bisa ke mana-mana. Nah, apalagi dalam kondisi sekarang, itu bisa meningkatkan, menambah jumlah pengangguran,” ucapnya.
Afriansyah juga menyoroti keterbatasan kapasitas pemerintah dalam menangani potensi gelombang PHK besar-besaran. Ia menyebut, proses pelatihan ulang (reskilling) dan peningkatan keterampilan (upskilling) bagi jutaan pekerja bukan perkara mudah.
“Karena skill mereka juga terbatas kan. Jadi kami ini di kementerian harus meng-upskilling mereka. Atau me-reskilling mereka. Nah ini kerjaan nggak gampang enam juta orang,” imbuh dia.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Hendry Wardana, menilai pemerintah perlu lebih fokus dalam menentukan prioritas sektor industri yang mampu menopang ekonomi nasional. Di tengah ketidakpastian global, ia menekankan pentingnya keberpihakan pada industri yang menyerap tenaga kerja besar dan berkontribusi nyata terhadap daya beli masyarakat.
Hendry mengungkapkan, kondisi global yang tidak menentu mulai berdampak pada sektor industri, terutama makanan dan minuman. Kenaikan harga bahan baku seperti plastik disebut menjadi salah satu tantangan serius bagi pelaku usaha.
“Kalau kita melihat kepada keadaan saat ini, bagaimana situasi global yang tidak menentu mengakibatkan perusahaan-perusahaan kesulitan dengan bahan baku,” ujarnya.
Ia menambahkan, keluhan dari pelaku industri sudah mulai bermunculan. Bahkan, ada kekhawatiran bahwa jika kondisi ini terus berlanjut dalam satu hingga dua bulan ke depan, perusahaan bisa menghentikan operasional sementara.
“Kalau keadaan seperti ini terus, dengan kenaikan harga plastik, kalau ini tidak bisa ditanggulangi oleh pemerintah, maka bukan tidak menutup kemungkinan akan ada penghentian operasi sementara,” kata Hendry.
Menurutnya, kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah agar rantai pasok bahan baku tetap terjaga dan industri tidak terhenti.
Di sisi lain, Hendry menilai industri rokok dan tembakau memiliki keunggulan karena hampir seluruh rantai produksinya berbasis dalam negeri. Mulai dari petani hingga distribusi, sektor ini dinilai memiliki kandungan lokal yang sangat tinggi.
“Salah satu keunikan daripada industri rokok tembakau yang ada di Indonesia itu, dari mulai tanam tembakaunya sampai dengan yang jual di ecerannya itu Indonesia 100 persen,” ujarnya.
Ia juga menyebut industri ini tetap mampu bertahan di tengah tekanan global, bahkan masih berkontribusi melalui ekspor.
“Bahkan kita ekspor ke negara-negara luar. Artinya ini merupakan salah satu bentuk kemandirian industri,” lanjutnya.
Namun demikian, ia menilai kondisi tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan kebijakan yang mendukung keberlangsungan industri.
Hendry mengungkapkan bahwa industri rokok dan tembakau menyerap sekitar 2 juta tenaga kerja langsung, serta hingga 6 juta orang jika termasuk pekerja tidak langsung.
Ia menegaskan, tekanan terhadap industri ini akan berdampak luas terhadap masyarakat.
“Kalau industri ini tercekik, 6 juta orang tercekik di situ,” tegas Hendry.
Selain itu, ia menyebut perputaran uang di sektor ini mencapai sekitar Rp1.000 triliun dan menjadi penopang ekonomi daerah karena mayoritas pekerjanya berasal dari lingkungan sekitar.
Meski begitu, ia menilai perhatian pemerintah masih belum maksimal. Bahkan, ia menyebut industri ini kerap diperlakukan tidak adil dibanding sektor lain.
“Kalau kita melihat dengan berbagai kebijakan yang ada, industri ini boleh dibilang seperti anak tiri atau anak pungut, bukan anak kandung,” ujarnya.
Hendry menyoroti kebijakan stimulus ekonomi yang tidak menyasar sektor rokok, tembakau, serta makanan dan minuman. Ia pun berharap pemerintah tidak hanya memberikan pernyataan dukungan, tetapi juga menghadirkan kebijakan konkret yang benar-benar melindungi industri dan para pekerja di dalamnya.
“Kita ingin pemerintah hadir melakukan proteksi, bukan hanya di level pernyataan, tapi kebijakan yang dirasakan langsung,” imbuh dia.
















