Kepala SPPG Bekasi Belum Tersangka Kekerasan Seksual, Psikolog Dilibatkan

- Terlapor sudah diperiksa, termasuk lima orang lainnya
- Korban mengalami kekerasan verbal, nonverbal, dan pelecehan seksual
- Kepala SPPG Bekasi membantah melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap korban.
Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota masih menyelidiki kasus Kepala Satuan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Jatiasih, M Kevin Pradana, 29 tahun, yang melecehkan anak buahnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman bersama ahli psikolog, untuk mengungkap ada atau tidaknya Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS.
"Penyidik masih melakukan pendalaman kepada korban untuk (mengetahui) ada atau tidaknya unsur TPKS-nya, dilakukan oleh penyidik bersama psikolog," katanya, Rabu (12/11/2025).
1. Terlapor sudah diperiksa

Braiel menyampaikan, pihaknya juga telah memeriksa terlapor terkait peristiwa tersebut. Hingga saat ini pihaknya telah memeriksa lima orang, yang di antaranya merupakan korban dan terlapor.
"Terlapor sudah kita minta keterangan. Saksi tiga orang," jelasnya.
2. Korban mengalami kekerasan hingga pelecehan seksual

Sebelumnya, korban yang berusia 28 tahun itu menceritakan, tindakan kekerasan verbal tersebut hampir setiap hari dirasakan. Dia juga pernah mengalami kekerasan nonverbal hingga membuat tubuhnya luka memar.
Selain itu, dia juga mengaku mengalami pelecehan seksual oleh kepala SPPG tersebut. Pelecehan terjadi saat pelaku mencoba meminta maaf kepada korban.
Kepada jurnalis, korban juga mengaku sempat menerima telepon dari pelaku dan memintanya untuk tidak menggunakan hijab saat bekerja di SPPG tersebut.
"Pelaku (pernah) telepon saya Minggu atau Sabtu, lupa. Tapi dia bilang, 'Senin gak usah pakai kerudung dong.' (Setelah mendengar itu) saya matiin langsung (teleponnya)," kata dia, Selasa, 21 Oktober 2025.
3. Kevin bantah melakukan kekerasan hingga pelecehan seksual

Sementara, Kepala SPPG Bekasi M Kevin Pradana, membantah melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap korban. Menurut dia, peristiwa yang viral hingga dirinya dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota merupakan permasalahan internal yang seharusnya tidak diunggah ke media sosial.
Dia juga membantah telah melakukan pelecehan terhadap anak buahnya. Dia mengatakan, menyentuh tangan korban hanya untuk meminta maaf setelah dirinya memarahi korban.
Namun, dia mengakui sempat meminta korban melepas hijab ketika berada di lingkungan tempat kerja. Hal itu dilakukan agar korban tidak merasa kepanasan saat berada di ruangan pemrosesan Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Dia kan sebagai akuntan yang harusnya itu mengurus keuangan. Cuma ini adalah dapur. Tapi dia ingin berinisiatif menuju ke daerah, seperti daerah pemrosesan (MBG), lalu ke pemorsiannya, hawanya itu panas," kata dia, Kamis, 23 Oktober 2025.
"Saya kasihan sama dia. Lebih baik kamu buka kerudung di sana, lalu masuk lagi pakai kerudungnya. Bukan saya menurut dia pakai baju-baju yang seksi-seksi," ucap dia.


















