Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Putusan Dibacakan, Yusril Sebut Sidang Berjalan Terbuka dan Transparan

Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra menyebutkan sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (pilpres) 2019 berjalan dengan terbuka, transparan, jujur, dan adil. Hal ini disampaikan Yusril usai menjalani sidang terakhir dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kepada pihak pemohon, pak Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sudah diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengemukakan dalil-dalil pemohonnya yang terkait dengan tuduhan bahwa pemilu khususnya pilpres itu dilakukan dengan kecurangan dan dilakukan dengan pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematik dan masif," kata Yusril ditemui di Gedung Mahkamah Kunstitusi, kawasan Medan Merdeka Barat pada Kamis (27/6).

Selain itu menurut Yusril, tuduhan yang dilontarkan pihak tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga selaku pemohon tidak berhasil dibuktikan. "Pada akhirnya, putusan mahkammah malam ini menyatakan menolak eksepsi termohon dan pihak terkait seluruhnya," kata Yusril.

Pihak termohon yakni KPU sudah mengemukakan bantahannya, juga pihak terkait, yakni kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin telah mengemukakan bantahannya. "Jadi sudah seimbang dan majelis hakim menilai bukti-bukti yang diajukan oleh pemohon, termohon, pihak terkait, serta keterangan yang diberikan oleh Bawaslu," kata Yusril.

Namun, ada hal lain yang menjadi perhatian Yusril. "Tapi yang paling penting adalah menolak permohonan pemohon seluruhnya. Dengan demikian, final sudah bahwa pilpres sudah selesai," kata Yusril lagi.

Menurit Yusril, malam ini (27/6) merupakan puncak dari kontestasi politik Pemilihan Presiden 2019. "Seperti kita ketahui bersama bahwa dengan putusan MK malam ini, tuduhan atau anggapan bahwa pemilu khsusunya pilpres dilaksanakan dengan penih kecurangan dan pelanggaran TSM tidak terbukti secara sah dan meyakinkan," kata dia lagi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Margith Juita Damanik
EditorMargith Juita Damanik
Follow Us