Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer, dan manajer Maulida Khairunnia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) pukul 14.15 WIB. Ketiganya kompak memakai baju berwarna putih saat hendak menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Kami jalani pemeriksaan dulu ya," kata seorang pria yang mendampingi ketiganya.

1. Rachel Vennya enggan menanggapi pertanyaan

Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Rachel Vennya yang menggunakan masker hijau dengan rambut digerai terlihat tersipu malu dan menghindari awak media. Dia enggan menanggapi wartawan ketika diberondong pertanyaan.

Ketiganya bergegas menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

2. Rachel Vennya akan dijerat dua pasal

Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) pukul 14.15 WIB. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Rachel Vennya, Salim, dan manajernya, akan dijerat dua pasal setelah kabur dari RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Rachel Vennya bersama Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnia, kabur dengan bantuan oknum anggota TNI.

"Kami tetapkan dua (pasal), yang pertama UU tentang Wabah Penyakit, lalu Kekarantinaan," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

3. Polda Metro akan melakukan penyidikan

Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) pukul 14.15 WIB. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Tubagus menjalaskan, penyidik Polda Metro akan langsung menggelar penyidikan jika sudah mengantongi rekomendasi Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu COVID-19.

"Bisa saja, intinya sih kalau penyidikan dasarnya alat bukti dari keterangan saksi, keterangan ahli, bukti penunjuk dokumen dan lain sebagainya," ujar Tubagus.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us